DPRD Kaltim Tegur Pejabat yang Belum Kembalikan Mobil Dinas: Itu Bukan Hak Pribadi

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan agar para pejabat segera mengembalikan kendaraan dinas setelah tak lagi menjabat. Ia menilai, kesadaran pribadi lebih penting daripada menunggu penarikan paksa.
Fajri
By
2.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya kesadaran para pejabat dan aparatur untuk mengembalikan kendaraan dinas setelah tidak lagi menjabat. Ia menilai, persoalan aset daerah seharusnya diselesaikan dengan tanggung jawab pribadi tanpa perlu menunggu penarikan resmi.

“Idealnya pengembalian dilakukan dengan kesadaran sendiri, tanpa harus menunggu polemik atau tindakan penarikan. Kalau sudah tidak menjabat, ya jangan lagi pakai kendaraan dinas. Itu bukan hak pribadi,” tegas Sapto, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, penggunaan aset daerah di luar masa jabatan merupakan bentuk pelanggaran etika birokrasi dan menunjukkan lemahnya disiplin aparatur. Kendaraan dinas, kata dia, bukan simbol status, melainkan fasilitas kerja yang hanya melekat selama seseorang menjabat.

“Kalaupun kendaraan itu masih dipakai, harus jelas oleh siapa dan dalam jabatan apa. Jangan sampai ada pembiaran hanya karena alasan kedekatan atau rasa segan. Semua harus tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sapto menambahkan, proses penarikan kendaraan dinas sebenarnya tidak sulit. Seluruh aset pemerintah berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga pengembaliannya bisa dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa birokrasi panjang.

“Kalau punya kesadaran, selesai. Datang tidak membawa apa-apa, pulang pun tidak membawa apa-apa. Tapi kalau mentalnya masih merasa fasilitas negara itu milik pribadi, ya di situ akar masalahnya,” tandasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan sejak periode sebelumnya. Kondisi ini dinilai menghambat efisiensi anggaran karena pemerintah harus menyediakan kendaraan baru untuk pejabat pengganti.

“Kalau aset dikembalikan tepat waktu, pejabat baru bisa langsung menggunakannya. Tidak perlu pemborosan anggaran untuk membeli yang baru. Ini soal kedisiplinan dan komitmen moral,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }