Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Upaya penanganan banjir di Kota Samarinda, khususnya di Kelurahan Bukit Pinang, masih menghadapi tantangan. Program normalisasi Sungai Karang Asam sepanjang tiga kilometer yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim belum sepenuhnya rampung akibat kendala sosial di lapangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR-PERA Kaltim, Runandar, menjelaskan bahwa sebelum 2021, Sungai Karang Asam sama sekali belum tersentuh program normalisasi. Sejak itu, pengerjaan sudah dilakukan hampir di seluruh aliran sungai, menyisakan sekitar 800 meter yang hingga kini belum bisa ditangani.
“Total panjang yang sudah kami normalisasi kurang lebih tiga kilometer. Masih ada sekitar 800 meter lagi yang tertunda karena persoalan sosial,” ungkap Runandar, Rabu (1/10/2025).
Hambatan terbesar, kata dia, terletak pada kepemilikan lahan perumahan di sepanjang aliran sungai. Kondisi itu membuat opsi penyodetan atau pelebaran sungai tidak bisa langsung dilaksanakan.
“Solusinya harus diawali dengan penyelesaian masalah sosial. Ada dua pilihan, yakni penyodetan atau pelebaran yang kemungkinan berujung relokasi warga. Namun opsi ini tidak sederhana karena menyangkut kepentingan sosial yang lebih kompleks,” jelasnya.
Baca Juga
Untuk menyelesaikan kendala tersebut, pihaknya menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pemkot diberi peran penting dalam komunikasi dengan warga hingga proses relokasi, sementara kewenangan teknis seperti penguatan tebing sungai tetap menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Kalau kami mau bekerja di titik tertentu lalu ada kendala sosial, Pemkot langsung turun tangan. Sebaliknya, kalau Pemkot butuh penjelasan teknis, kami juga siap mendukung. Jadi koordinasinya berjalan dua arah,” tegas Runandar.
Meski menghadapi hambatan, ia memastikan program normalisasi tetap berjalan dengan sistem prioritas. Segmen yang tidak terkendala akan dikerjakan lebih dulu, sementara titik bermasalah menunggu penyelesaian sosial bersama Pemkot.
Baca Juga
“Yang bisa dikerjakan, kami kerjakan. Yang masih terkendala, menunggu proses bersama. Data dan dokumentasi detail, termasuk kondisi lapangan, juga sudah kami siapkan,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id