Senin , April 21 2025
Lapas Bontang
Foto : Kasat Reskim AKP Hari Supranoto saat diwawancarai awak media. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Akurasi.id)

Kejanggalan Kematian di Lapas Bontang Terus Diusut, 17 Saksi dan CCTV Jadi Bukti Kunci?

Loading

Kasus dugaan penganiayaan warga binaan di Lapas Bontang terus diusut. Polisi telah memeriksa 17 orang dan rekaman CCTV. Keluarga yang sebelumnya menolak otopsi kini siap membongkar makam demi mengungkap kebenaran.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Proses penyidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lapas IIA Bontang masih terus berlangsung. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah diperiksa, termasuk petugas lapas, warga binaan, dan pihak keluarga sebagai pelapor. Selain itu, rekaman CCTV di dalam lapas juga telah diperiksa untuk melengkapi bukti yang dibutuhkan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa otopsi terhadap jenazah dapat dilakukan jika keluarga bersedia membuat surat pernyataan baru untuk mencabut penolakan sebelumnya.

Sebelumnya, keluarga korban sempat menolak otopsi karena masih dalam kondisi syok setelah menerima kabar kematian dari pihak lapas. Selain itu, mereka memilih untuk segera memakamkan jenazah karena mempertimbangkan lamanya proses otopsi.

Namun, baru-baru ini, melalui kuasa hukum mereka, Bahtiar, pihak keluarga menyatakan siap melakukan otopsi demi mengungkap dugaan kejanggalan dalam kematian korban.

“Keluarga siap otopsi. Jika memang harus membongkar makam, mereka pun siap,” ujar Bahtiar, Selasa (17/3/2025).

Menanggapi hal ini, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan bahwa otopsi dapat dilakukan jika memang diperlukan dalam proses penyidikan, terutama untuk kebutuhan forensik atau medis.

Namun, agar proses tersebut bisa dilaksanakan, keluarga harus membuat surat pernyataan baru yang menyatakan kesediaan mereka.

“Kalau keluarga ingin mencabut penolakan sebelumnya, mereka perlu membuat ulang surat pernyataan,” jelas AKP Hari Supranoto di sela-sela pendampingan Kapolres saat sidak ke Pasar Rawa Indah, Selasa (18/3/2025).

Saat ini, kepolisian masih dalam tahap melengkapi bukti. Jika bukti sudah cukup, kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Ide Jualan dengan Modal Di Bawah Rp1 Juta

“Masih dalam proses melengkapi bukti. Kalau sudah lengkap, bisa naik ke penyidikan. Kami lengkapi dulu,” tambahnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Napi di Lapas Bontang

Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Penganiayaan Napi di Lapas Bontang Dihentikan

Polres Bontang menghentikan penyelidikan dugaan penganiayaan napi D di Lapas Kelas IIA setelah keluarga mencabut …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }