Rabu , April 23 2025
Perairan Bontang Kuala
Foto: Kayu panjang yang dijadikan patok oleh warga Bontang Kuala akhirnya dicabut oleh DKP Provinsi Kaltim (Istimewa).

Melanggar Zonasi, Patok Kayu di Perairan Bontang Kuala Dicabut

Loading

DKP Kaltim mencopot 40 patok kayu yang dipasang warga di perairan Bontang Kuala karena melanggar aturan zonasi. Pasalnya, kawasan seluas 800 meter itu masuk dalam wilayah tangkap ikan dan budidaya.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur mencopot patok kayu yang dipasang warga di kawasan perairan Bontang Kuala, tepatnya di RT 1 Kelurahan Bontang Kuala, pada Senin (17/03/2025) pagi.

Sebanyak 40 batang kayu yang ditanam warga dieksekusi dalam penertiban tersebut. Proses pencopotan diawasi langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim, Raihan Fida.

Menurut Raihan, pencopotan dilakukan karena pematokan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Kaltim. Pasalnya, area yang dipatok warga merupakan zona wilayah tangkap ikan dan budidaya.

“Ada 40 patok yang kami cabut karena warga mengklaim sepanjang kawasan tersebut. Total ada sekitar 800 meter yang harus ditertibkan, karena masuk dalam zona wilayah tangkap ikan dan budidaya,” jelasnya.

DKP Kaltim diketahui telah menerima laporan terkait pematokan ini sejak Februari. Saat itu, pihaknya telah melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap warga yang memasang patok. Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk ditindaklanjuti.

“Selanjutnya, Pemkot Bontang akan menindaklanjuti dan melakukan sosialisasi kepada warga agar mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Di sisi lain, Lurah Bontang Kuala yang turut mendampingi proses pencopotan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima laporan atau koordinasi dari warga sebelum pemasangan patok dilakukan.

“Seharusnya, sebelum melakukan pematokan, mereka mengurus izin terlebih dahulu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga  Lamban Tanggapi Keluhan BBM Oplosan, Gubernur Kaltim Dikritik Pengamat Ekonomi

cek juga!

Dugaan Pencemaran, Pengamat Lingkungan: Tidak Hanya Uji Kualitas Air, Uji Ikan Hidup Juga Penting

Dugaan Pencemaran, Pengamat Lingkungan: Tidak Hanya Uji Kualitas Air, Uji Ikan Hidup Juga Penting

Pengamat Lingkungan Unmul dorong uji pada ikan hidup. Guna menyelidiki dugaan pencemaran di Bontang dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }