Jumat , Maret 29 2024

Narkoba Diselundupkan Lewat Nasi Kuning ke Lapas Samarinda, Diotaki Penghuni Lapas

Loading

Narkoba Diselundupkan Lewat Nasi Kuning ke Lapas Samarinda, Diotaki Penghuni Lapas
Tiga orang diamankan pihak berwajib setelah kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba Lapas Kelas IIA Samarinda. (Dok Lapas Klas IIA Samarinda)

Narkoba diselundupkan lewat nasi kuning ini diakui menjadi bagian dari modus para pengedar untuk mengelabui petugas lapas. Dengan adanya narkoba diselundupkan lewat nasi kuning itu, pihak Lapas Klas IIA Samarinda pun langsung menjadikannya sebagai atensi khusus untuk lebih ekstra waspada terhadap praktik pengedaran narkoba.

Akurasi.id, Samarinda – Aksi penyelundupan narkotika di Kota Tepian seolah tak ada habisnya. Tak hanya dikakukan di kalangan masyarakat, bahkan peredarannya dapat dilakukan dari balik jeruji besi. Kabar mengejutkan itu datang dari Lapas Kelas IIA Samarinda. Setelah petugas mengamankan paketan sabu seberat 3 gram brutto dari dalam dua bungkusan nasi kuning, Senin (13/12/2021) kemarin.

Dikonfirmasi berkaitan hal itu, Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Samarinda, Moh Ilham Agung melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP), Tri Haryanto membeberkan, bahwa penyelundupan kristal mematikan itu ditemukan dari paketan makanan yang dibawa oleh tiga pria, yakni HN (28), FR (28) dan AN (29).

Baca Juga  Lagi! Seorang Balita Meregang Nyawa Akibat Tenggelam di Sungai

HN diketahui merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, sementara FR dan AN warga Kecamatan Badak, Kabupaten Kukar. Paketan makanan itu ditujukan untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Boby Maulana.

Jasa SMK3 dan ISO

Aksi penyelundupan itu terendus petugas lantaran curiga saat melihat gelagat ketiga pria tersebut, saat mencoba menitipkan makanan. Karena pada awalnya, FR dan AN saja yang datang, dengan tujuan menitipkan nasi kuning untuk Boby Maulana.

Namun, dikarenakan kunjungan tersebut dilakukan masih terlalu pagi, pukul 07.50 Wita, sontak kunjungan dengan tujuan penitipan makanan itu ditolak oleh petugas.

Baca Juga  Berawal dari Tanya Gaji, Suami Siri Tega Bunuh Istri di Samarinda

“Walaupun ditolak, rupanya FR dan AN tak mati akal. Sekira pukul 08.30 Wita, keduanya lantas menghubungi HN yang bermukim tak jauh dari Lapas Klas IIA Samarinda. Sebelum jam 9 pagi kemarin, datang lagi. Tapi sudah lain orangnya (HN), tapi yang dituju masih sama (Boby Maulana),” tutur Haryanto, Selasa (14/12/2021) siang.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dari bungkusan nasi kuning dan menemukan paketan sabu. Penemuan sabu dalam tumpukan nasi kuning pun sontak membuat HN terkejut.

Disaat bersamaan, HN mengelak dan mengatakan tak tahu-menahu soal paketan sabu di hadapan petugas. Dalam pernyataannya, ia berkilah hanya dimintai tolong oleh rekannya untuk mengantarkan bungkusan tersebut.

Baca Juga  Masuk Kutim, Warga Sidrap Tak Akan Dapat Pelayanan di Bontang

“Setelah ketahuan, ketiganya langsung diamankan dan mengaku tidak tahu soal barang itu. Tapi setelah diperiksa lebih jauh, ternyata yang di dalam sini (Boby Maulana) mengakui itu barangnya,” ungkapnya.

Dijelaskan, Boby Maulana merupakan WBP kasus narkotika dengan vonis 11 tahun penjara merupakan rekanan FR dan AN. Sebelum mengantar bungkusan ke lapas, FR dan AN lebih dulu diminta mengambil pesanan tersebut di kawasan Lambung Mangkurat.

“Keduanya (FR dan AN) ini profesinya sopir travel. Kemudian diminta tolong ambil pesanannya (Boby Maulana) di perempatan Jalan Lambung Mangkurat. Di perempatan jalan itu sudah ada yang nunggu, langsung di kasih bungkusannya, dan keduanya langsung mengantar ke sini,” terangnya.

Baca Juga  Gondrong Doang! RA Lebaran di Penjara, Gegara Ketahuan Ambil Sabu Sebelum Buka Puasa

Sementara itu, Boby Maulana yang menghuni Blok A1 di Lapas Klas IIA Samarinda mengaku bahwa narkotika golongan satu itu dipesan untuk konsumsi pribadi. “Cuma itukan alasannya dia. Kami belum bisa memastikan aslinya seperti apa. Karena nanti pendalaman akan dilakukan pihak kepolisian,” tegas Haryanto.

Dia mengakui, Boby Maulana mampu melakukan hal tersebut sebab memiliki ponsel. Hal tersebut disampaikan Haryanto akan menjadi evaluasi dan atensi petugas lapas agar mampu bekerja lebih baik ke depannya.

Baca Juga  Hati-hati, Hindari “Balas Dendam” Saat Berbuka Puasa

“Sekarang WBP itu sudah kami masukan ke sel pengasingan. Proses selanjutnya sudah kami serahkan ke kepolisian. Dan tentunya ini menjadi pelajaran bagi kami yang mana kedepannya akan terus meningkatkan pengamanan agar hal serupa tidak terus berulang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari, Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, ketika diwawancarai awak media terkait THR honorer Kaltim. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Cair! Honorer Kaltim Siap-Siap Terima THR

Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik memastikan THR untuk para honorer Kaltim telah disiapkan dan ditandatanganinya. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page