Pemilik toko sembako di Samarinda menyadari jika ada barang-barang yang hilang saat sedang membuka toko miliknya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Toko sembako di Samarinda disatroni maling. Kondisi gerai yang tak dikunci pemilik, memudahkan pelaku menggasak barang-barang toko di Jalan Manunggal, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda tersebut.
Kejadian ini terjadi Senin (29/8/2024) sekira pukul 03.30 Wita dini hari. Sebelumnya, pada pukul 22.00 Wita korban menutup toko sembako miliknya seperti biasa. Namun, toko tersebut hanya ditutup dan tidak dikunci. Lantaran, temannya kerap mengantar barang pada pukul 02.00 Wita dan 06.00 Wita.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, mengatakan korban baru menyadari jika ada barang-barang yang hilang saat sedang membuka toko miliknya.
“Saat memeriksa rekaman CCTV warung sekitar, pelapor mendapati dua orang tidak dikenal sedang mengambil barang-barang milik pelapor sekitar pukul 02.30 Wita,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).
Merasa memiliki bukti yang kuat, korban pun segera melaporkan kejadian nahas tersebut kepada Polsek Sungai Kunjang.
Hal ini pun menjadi bekal bagi aparat untuk menangkap seorang pria berinisial HRW (34) atau yang biasa dikenal dengan inisial HD.
Pelaku tidak berkutik saat ditangkap petugas di wilayah Kelurahan Sei Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara satu orang lainnya masih tahap pencarian.
Lanjutnya, dari toko tersebut HD menggasak dua ponsel, empat tabung gas 3 kilogram, dan satu karung bawang merah. Korban mengalami kerugian sebesar Rp8,1 juta.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang dan sedang dalam proses penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id