Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Sejumlah kejanggalan terungkap pasca insiden maut yang menewaskan tiga pekerja PT Semen Indonesia Logistik (Silog) dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Lawe-Lawe, Desa Girimukti, Penajam. Dari hasil penelusuran dan inspeksi lapangan, diketahui bahwa perusahaan subkontraktor tersebut belum terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, bahkan data pekerjanya tak ditemukan dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hasilnya, nama tiga pekerja yang menjadi korban tidak tercatat dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
“Kalau mereka menerima upah, seharusnya perusahaan yang menanggung iurannya. Tapi setelah kami cek, tiga orang ini tidak terdaftar. Artinya, tidak ada jaminan ketenagakerjaan dari perusahaan,” jelas Marjani, Kamis (30/10/2025).
PT Silog Tak Terdaftar di Database Perusahaan PPU
Marjani mengungkapkan, hingga kini PT Silog belum terdaftar dalam data perusahaan yang dimiliki Disnakertrans PPU. Dari total 144 perusahaan yang tercatat, nama Silog tak ditemukan.
“Kami sudah cek sejak kemarin, PT Silog tidak ada di daftar kami,” tegasnya.
Baca Juga
Disnakertrans berencana mengirim surat melalui Bupati PPU, Mudyat Noor, untuk meminta seluruh kelurahan dan desa aktif mendata serta melaporkan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini penting untuk memastikan setiap perusahaan terpantau dan wajib melaporkan keberadaan serta jumlah karyawannya.
Marjani menegaskan, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda pendaftaran pekerjanya, meskipun masa kerja masih baru. Hal itu menyangkut hak dasar tenaga kerja, termasuk status kontrak, besaran upah, dan jaminan sosial.
“Harus jelas, kontraknya apa, statusnya PKWT atau PKWTT, gajinya berapa. Kita tidak mempersulit perusahaan, justru membantu agar hak pekerja terlindungi,” tegasnya.
Ketiadaan jaminan kerja ini, menurutnya, membuat proses santunan atau ganti rugi terhadap keluarga korban menjadi sulit. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan kelalaian kerja dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Sebelum Tertimbun di Galian RDMP, Tri Mulyono Belum Terima Gaji Kedua
Dalam proses investigasi awal, Marjani mengaku sempat tidak difasilitasi dengan baik saat akan melakukan pemeriksaan di lokasi proyek RDMP Lawe-Lawe. Ia menilai, pihak perusahaan tidak kooperatif dan justru membuat tim Disnakertrans bolak-balik tanpa kejelasan.
“Kami datang sesuai prosedur, tapi malah seperti dihalangi. Padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan,” ujarnya.
Marjani menyebut, saat ini pihaknya hanya bersifat membantu tim investigasi Disnakertrans Provinsi Kaltim, mengingat kewenangan utama berada di tingkat provinsi.
Belum Ada Pertemuan Langsung dengan Pihak PT Silog
Hingga Kamis sore, Disnakertrans PPU belum berhasil bertemu langsung dengan pihak manajemen PT Silog. Komunikasi sejauh ini hanya dilakukan melalui sambungan telepon. Sementara pertemuan dengan pihak Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) baru dijadwalkan pada hari yang sama.
Baca Juga
Alasannya, direksi masih berada di rumah duka untuk doa bersama. Tapi saat wartawan Akurasi.id ke lokasi, yang kami temui hanya tim komunikasi KPB Pertamina.
Baca Juga: Tragedi di Balik Proyek Raksasa RDMP, Tiga Nyawa Pekerja Melayang di Lubang Galian
Berdasarkan data sementara yang diterima Disnakertrans PPU, PT Silog memiliki 163 pekerja, namun hanya 159 di antaranya yang memiliki ID card resmi, sementara empat lainnya tercatat tanpa identitas kerja.
“Silog ini bergerak di bidang kelistrikan. Nanti akan kami telusuri lebih jauh apa perbedaan antara yang punya ID dan yang tidak,” jelas Marjani. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id