Mendagri Tito Karnavian ungkap sejumlah alasan pilih Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim. Selain dinilai berkemampuan, pemilihan Akmal Malik juga ditetapkan melalui sidang penilaian akhir yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dari lima kandidat yang diusungkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Akmal Malik sebagai pengganti sementara Gubenur Kaltim Isran Noor.
Sebenarnya pilihan ini tidak mengejutkan masyarakat lagi. Pasalnya, beberapa hari terakhir sudah beredar kabar pemilihan Akmal Malik sebagai pelanjut estafet kepemimpinan Gubernur Isran.
Selain itu, pemilihan Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dianggap sebagai proyeksi untuk menilai siapa penjabat yang dipilih oleh Tito, sapaan akrabnya.
Mendagri RI Tito Karnavian pun mengungkapkan sejumlah alasan pemilihan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim. “Saya paham betul pj yang sudah terpilih ini punya kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Baca Juga
Selain itu, Akmal Malik juga merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pengalaman Akmal Malik yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kemendagri pun juga ikut diperhitungkan.
Dengan ini, ia disebut memiliki pemahaman yang luas terkait daerah, pusat, serta prinsip-prinsip otonomi daerah. Tak hanya itu, Akmal Malik bahkan hampir satu tahun pernah jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Pemilihan Akmal Malik jadi Pj Gubernur Kaltim Direstui Presiden Joko Widodo
Tito menjelaskan, pemilihan Akmal Malik bukan dari hasil keputusannya sendiri. Melainkan merupakan hasil dari sidang penilaian akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo minggu lalu. Dengan proses yang cukup panjang, yakni hampir sebulan lalu ketika meminta usulan nama dari DPRD Kaltim dan lembaga terkait.
Dimana sebelumnya, dilakukan sidang pra TPA yang diikuti oleh sejumlah lembaga dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri. Yang kemudian mengerucut menjadi tiga nama yang diajukan kepada sidang TPA yang dipimpin oleh Presiden.
“Jadi sebagai tindak lanjut dari keluarnya Kepres (Keputusan Presiden, red) pj gubernur dilaksanakan pelantikan secara resmi. Untuk mengakhiri masa jabatan yang lama, kemudian penjabat mengisi kekosongan sampai pilkada serentak nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Tito, tugas yang paling utama yang harus dikerjakan pj yakni membuat pemerintahan tetap berjalan, sehingga tidak terjadi kekosongan. Namun, iapun menggarisbawahi jika program prioritas, baik nasional maupun daerah harus tetap dilaksanakan.
Misalnya, penurunan angka stunting, angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem, mengendalikan inflasi. Khusus di Kaltim, agar ikut mendorong dan mendukung proses pembangunan IKN yang sedang berlangsung.
“Kolaborasi dengan badan otorita ini penting,” ujarnya.
Ia pun meminta, agar pj langsung merekatkan komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk staf, bupati maupun wali kota.
Di sisi lain, lanjut Tito, Akmal Malik merupakan seorang birokrat dan Aparat Sipil Negara (ASN) yang apolitik alias tidak mempunyai kepentingan maupun keterlibatan dalam politik.
“Kita harapkan tidak ada sekat-sekat politik dengan para bupati atau walikota,” harapnya.
Sementara itu, salah satu agenda yang harus dilaksanakan adalah menjaga sistem yang kondusif untuk menyukseskan pemilu 2024 baik pemilu presiden, legislatif serta pilkada. Khususnya, masalah anggaran untuk para penyelenggara, baik KPU maupun bawaslu.
“Pj terpilih juga harus membantu persiapan pilkada. Baik sarana dan prasarana termasuk kelancaran distribusi logistik,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editro: Devi Nila Sari