54 Korban Tewas di Lubang Tambang, Pemprov Kaltim Desak ESDM Turun Tangan

Fajri
By
778 Views

Wagub Kaltim Seno Aji menyatakan Pemprov telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait 54 korban tewas di lubang tambang sejak 2011. Pemprov mendorong penguatan pengawasan dan penambahan inspektur tambang di Kaltim.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam mendorong penyelesaian persoalan lubang tambang yang telah memakan puluhan korban jiwa. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Kaltim telah menghubungi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM yang memiliki kewenangan pengawasan tambang.

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, sejak 2011 hingga 2025 tercatat ada 54 korban jiwa yang meninggal akibat tenggelam di lubang bekas tambang di wilayah ini.

Peristiwa terbaru terjadi pada Minggu (20/7/2025), saat seorang pria bernama Thomas Steven Gomes (21) ditemukan tewas tenggelam di lubang tambang di kawasan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tambang-tambang yang berada di bawah pengawasan inspektur tambang juga sudah kami laporkan, dan pihak kementerian telah turun langsung ke Kalimantan Timur,” jelas Seno Aji saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas terkait pengawasan dan penanganan lubang tambang. Mengingat sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merevisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan pengelolaan pertambangan telah dialihkan sepenuhnya ke pemerintah pusat.

Dengan perubahan regulasi tersebut, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota hanya berperan memberikan rekomendasi, tanpa wewenang penuh dalam perizinan dan pengawasan pertambangan.

“Kami terus mendorong agar pemerintah pusat menambah jumlah inspektur tambang agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kaltim dapat dilakukan lebih optimal,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }