Senin , Januari 20 2025
Angka Kekerasan Anak di PPU Meningkat, DP3AP2KB Minta Masyarakat Lebih Berani Melapor
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Istimewa)

Angka Kekerasan Anak di PPU Meningkat, DP3AP2KB Minta Masyarakat Lebih Berani Melapor

Loading

DP3AP2KB PPU minta masyarakat lebih berani melapor ketika mengetahui adanya kasus kekerasan anak di lingkungannya. Hal ini penting guna menjaga generasi muda.

Kaltim.akurasi.id, PPU – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dalam dua tahun terakhir.

Pada 2022, kasus kekerasan pada anak tercatat sebanyak 24 kasus. Kemudian, meningkat menjadi 30 kasus di 2023. Hingga, September 2023, sudah ada 24 kasus yang dilaporkan.

Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU Hidayah menjelaskan, peningkatan angka kasus kekerasan ini tidak terlepas dari banyaknya laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Karena kasus kekerasan layaknya fenomena gunung es. Hal tersebut akan diketahui ketika ada pihak yang melapor.

Jasa SMK3 dan ISO

“Hal tersebut lebih disebabkan oleh peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan, bukan karena meningkatnya angka kejahatan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui pasti, apakah kasus kekerasan di PPU meningkat atau justru menurun dalam empat bulan ke depan. Semua itu kembali kepada kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan.

“Namun, yang perlu dicermati adalah kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan,” imbuhnya.

Dia berharap, masyarakat lebih berani melapor jika ada tindak kekerasan terdapa anak di lingkungan sekitar. Hal ini dianggap penting guna menjaga kesehatan mental anak serta masa depan generasi muda.

Menurutnya, korban kerap merasa takut, malu, atau bahkan tidak sadar bahwa mereka sedang mengalami kekerasan. Oleh karena itu, kesadaran orang-orang disekitar mereka menjadi kunci penindakan terhadap korban kekerasan.

“Masyarakat harus lebih berani lagi melapor jika menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Baca Juga  Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pupuk Kaltim Dominasi TJSLP Awards 2024 dengan 9 Penghargaan

cek juga!

UMK 2025 Kaltim

UMK 2025 Kaltim: Paser Terendah, Berau Paling Mewah! Cek Gaji di Kota Kamu!

Pemprov resmi mengumumkan besaran UMK 2025 Kaltim. Paser jadi yang terendah, sementara Berau mencatatkan upah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }