Pj Bupati PPU Makmur Marbun minta masyarakat laporkan ASN yang terlibat politik praktis. Karena bisa dikenai sanksi.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemkab PPU komiten dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dilakukan dengan terus menerus mengingatkan ASN agar jangan sampai terlibat politik praktis.
Bahkan, untuk menjaga marwah dan tanggung jawab netralitas ASN, Pj Bupati PPU Makmur Marbun minta masyarakat dan media ikut melakukan pengawasan. Serta melaporkan pejabat terkait apabila terlibat politik praktis.dalam kegiatan politik. Guna menjaga pemilihan umum yang jujur, adil dan bebas.
“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik. Laporkan kepada saya atau Bawaslu (badan pengawas pemilu),” tuturnya.
Tak hanya memberikan laporan, namun laporan yang disampaikan juga harus disertai bukti poto dan bukti pendukung lainnya seperti video, dan saksi. Sehingga, hal ini bisa langsung ditindaklanjuti oleh intansi terkait. Adapun apabila ASN terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai hukuman disiplin hingga pidana.
“Sertakan bukti poto atau bukti lainnya untuk kita berikan sanksi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pentingnya menjaga netralitas agar pengambilan setiap kebijakan dan keputusan yang akan pemerintah ambil tidak terpengaruh oleh pihak manapun. Sehingga, kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Dalam hal ini, orang nomor satu di PPU ini memberi arahan agar ASN menjadi teladan dalam menjaga profesionalisme dan integritasnya. Karena setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas tidak hanya akan merusak kredibilitas sebagai aparat pemerintah. Tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Mari kita jaga integritas kita, pastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah serentak tahun ini berjalan dengan jurdil (jujur dan adil) dan luber (langsung, umum, bebas dan rahasia). Dengan komitmen dan kerja sama kita, saya yakin kita dapat menciptakan proses pemilihan yang bersih dan demokratis,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/dns)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari