Minggu , April 20 2025
Atasi Banjir di Samarinda, Deni Hakim Anwar Minta Perusahaan Serius Reklamasi Tambang
Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak ke perusahaan tambang. (Istimewa)

Atasi Banjir di Samarinda, Deni Hakim Anwar Minta Perusahaan Serius Reklamasi Tambang

Loading

Deni Hakim Anwar minta perusahaan serius reklamasi tambang. Guna meminimalisir banjir di Samarinda.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Masyarakat Samarinda nampaknya harus berlapang dada terkait persoalan banjir yang kini belum bisa dituntaskan oleh pemerintah. Bahkan ada pula sebagian pengguna internet di media sosial mengubah julukan Samarinda sebagai Kota Tepian, menjadi Samarinda sebagai Kota Banjir.

Pasalnya, kawasan hutan yang berfungsi sebagai spons alami yang menyerap air hujan dan mencegah limpasan air berlebihan. Kini sudah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman atau pertambangan. Tak pelak, kondisi ini memperparah kondisi banjir di Samarinda, yang pada dasarnya memang kawasan cerukan.

Hal tersebut pun diakui oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar. Ia menegaskan, perusahaan harus lebih agresif dalam menutup void dan meningkatkan upaya reklamasi.

“Hal itu harus dilakukan agar dampak lingkungan, terutama banjir, bisa diminimalkan,” terangnya saat diwawancarai oleh awak media di Samarinda, Rabu (19/3/2025).

Hal ini ia sampaikan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada PT Internasional Prima Coal (IPC), PT Energi Cahaya Industri Tama (ECI), PT Nuansacipta Coal Investment (NCI), dan PT Mutiara Etam Coal (MEC).  Dimana sidak ini dilakukan selama dua hari yaitu sejak Selasa (18/3/2025) hingga Rabu (19/3/2025).

Dewan Komitmen Pantau Perusahaan Tuntaskan Reklamasi

Ia mengambil contoh reklamasi yang terjadi di salah satu perusahaan yang ada di Samarinda. Selama beroperasi, perusahaan tersebut menghasilkan 17 lubang tambang. Dari total yang ada, baru terdapat 5 hingga 7 void yang ditutup. Artinya, masih ada 11 lubang yang menganga hingga kini.

“Semuanya harus mereka tutup secara bertahap, dengan target dua void per tahun,” sambung Politisi Gerindra ini.

Baca Juga  DLH PPU Dorong Pengelolaan Sampah Fasilitas Kesehatan Sesuai Aturan

Untuk memastikan Samarinda bisa terbebas dari banjir, karena efek alih fungsi lahan untuk pertambangan, pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengawasi pelaku usaha sektor ekstraksi yang ada di wilayah ini.

“Kami akan terus memantau komitmen perusahaan dalam menuntaskan reklamasi dan memastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas dampak operasional mereka terhadap lingkungan,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Aspirasi Warga

Vanandza Sindir Legislator Pasif: Aspirasi Warga Bukan Formalitas Reses

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, mengingatkan pentingnya menindaklanjuti aspirasi warga, bukan sekadar mendengarnya saat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }