Rabu , Januari 22 2025
Atasi Banjir di Sepaku, Pemkab PPU Dorong Integrasi Tata Ruang dengan IKN
Pj Bupati PPU Zainal Arifin ketika diwawancarai awak media. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Atasi Banjir di Sepaku, Pemkab PPU Dorong Integrasi Tata Ruang dengan IKN

Loading

Pemkab PPU dorong integrasi tata ruang dan pembangunan yang berkelanjutan dengan IKN. Guna atasi banjir di Sepaku, PPU.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, sebelum penetapan sebagai lokasi ibu kota negara, salah satu kecamatan di PPU ini memang sudah langganan banjir.

Apalagi setelah penetapan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Perlu dilakukan upaya atau solusi jangka panjang guna menangani permasalahan ini. Mengingat sebagian wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi IKN.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin mengatakan, guna mengurai permasalahan ini harus ada penataan ruang yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Yang dapat mendukung pembangunan IKN secara menyeluruh.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam hal ini, Pemkab PPU maupun pemerintah pusat harus menyelaraskan rencana tata ruang di PPU dengan tata ruang yang telah disusun untuk IKN. Agar pembangunan kedua wilayah ini dapat berjalan selaras. Serta mitigasi bencana bisa terkelola dengan baik dan maksimal.

“Beberapa tata ruang yang sudah kita pelajari, detail tata ruang yang memang sudah ada di IKN. Nanti kita akan selaraskan dengan rencana tata ruang dan pola ruang yang ada di PPU. Sehingga kita sebagai etalase IKN tentunya akan memberikan pola ruang terbaik,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, pentingnya sinergi antara Pemkab PPU dengan Otorita IKN dalam pembangunan wilayah. Hal ini juga diharapkan agar tata ruang PPU dapat terintegrasi dengan tata ruang IKN, guna menciptakan pembangunan yang kokoh dan harmonis.

“Mudah-mudahan kita bisa membangun sinergi dengan otorita IKNehingga pembangunannya betul-betul kuat. Jadi, bukan menjadi bagian yang terpisah tata ruangnya, tetapi tata ruang IKN adalah tata ruang yang in line dengan tata ruang yang ada di PPU,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul/dns)

Baca Juga  Sambut Kebijakan PPPK Paruh Waktu, Pemkot Bontang Terus Perjuangkan Masa Depan Non-ASN

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Acara Nasional hingga Internasional Digelar di Kaltim, Tapi Masih Pakai EO dari Jakarta

Acara Nasional hingga Internasional Digelar di Kaltim, Tapi Masih Pakai EO dari Jakarta

Banyaknya gelaran nasional hingga internasional di Kaltim, ternyata masih menggunakan EO dari Jakarta. Kaltim.akurasi.id, Samarinda …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }