Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang Minta Pemerintah Lebih Meningkatkan Sistem Pengawasan Pendistribusian Gas Melon
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Permasalahan langkanya gas LPG tiga kilogram kerap kali terjadi di Kota Bontang dan dikeluhkan masyarakat. Hal itupun menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengimbau masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas lebih baik tidak menggunakan barang subsidi tersebut. Dia meminta kesadaran masyarakat yang ekonominya masuk kategori mampu harus lebih dibangun. Sebab, gas melon tersebut diperuntukkan untuk masyarakat miskin.
“Jadi harus sama-sama mengerti, kalau memang kategorinya mampu bisa menggunakan LPG 5,5 kilogram atau 12 kilogram,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id, Jumat (5/7/2024).
Sebab, permasahan ini juga tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga telah berupaya menerapkan aturan agar melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta foto usaha bagi pelaku Usaha Mikro Menengah Kecil (UMKM) yang mendaftarkan diri akan untuk menggunakan gas melon.
“Karena kalau semua masyarakat menggunakan (gas melon, Red.), tidak akan cukup. Itu kan sudah ada data jumlah kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar pemerintah lebih meningkatkan sistem pengawasan pendistribusian gas melon tersebut. Agar jangan sampai gas LPG 3 kilogram tersebut tidak sesuai peruntukannya.
“Ya harus saling bersinergi ya,” ucap pria yang akrab disapa BW itu.
Kedepannya, ia berharap hal ini tidak lagi terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana dalam momen tertentu akan selalu terjadi kelangkaan gas LPG tiga kilogram tersebut. Seperti menjelang hari raya keagamaan. Apalagi, saat ini telah ada penggunaan jaringan gas (jargas) yang telah banyak terpasang di rumah-rumah warga.
“Dengan adanya alternatif tambahan, semoga tidak terjadi kelangkaan lagi,” pungkasnya. (adv/dprdbontang/nur/uci)
Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi