Ke depan, Bapenda Bontang merencanakan e-Parkir bisa langsung terkoneksi dengan QRIS dan kanal pembayaran digital lainnya agar lebih praktis.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang resmi memperkenalkan e-Parkir Si Pandai (Sistem Pemungutan Pajak Parkiryang transparan dan terintegrasi), sistem pencatatan pajak parkir berbasis digital yang memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Program yang mulai diuji coba pada awal September 2025 ini ditujukan untuk sektor parkir luar badan jalan. Dengan sistem baru tersebut, Bapenda berharap setiap transaksi parkir dapat tercatat secara otomatis, sehingga data omzet lebih akurat dan perhitungan pajak lebih transparan.
Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Bapenda Bontang, Rini Wahyuni, menyebutkan bahwa e-Parkir merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang digalakkan pemerintah daerah.
“Kalau ada e-Parkir, proses pembayaran yang lebih jelas, tertib, dan dapat dipantau baik oleh pengelola maupun pemerintah. Warga pun bisa merasa aman karena pungutan parkir yang mereka bayarkan sah dan tercatat resmi,” ujar Rini.
Baca Juga
Berbeda dengan sistem manual sebelumnya, e-Parkir menggunakan cash register elektronik yang mencatat setiap transaksi. Setiap kali pengguna membayar parkir, nominal tersebut langsung masuk ke sistem dan tersimpan dalam database.
Dengan sistem ini, kata Rini, omzet bulanan dapat terlihat secara real time. Sehingga Bapenda Bontang dapat dengan cepat menentukan besaran pajak terutang, yakni 10 persen dari total pendapatan parkir.
Saat ini, 28 unit cash register telah dipasang di sejumlah titik parkir potensial, antara lain Ramayana, BTC, Benteng Plaza, KFC, dan beberapa kafe. Terbaru, tambahan 4 lokasi baru pemasangan sistem SI PANDAI yakni Kafe Malaya, Happy Puppy atau Mixue, dan Mie Gacoan. Setiap lokasi juga diberikan stiker resmi agar masyarakat tahu bahwa parkir di tempat tersebut sudah masuk sistem e-Parkir. Selain memudahkan pengawasan, tanda resmi ini juga berfungsi mencegah pungutan liar.
Baca Juga
“Kalau ada banner pungutan pajak parkir resmi, masyarakat bisa yakin. Tidak perlu ragu apakah pembayaran parkir yang dilakukan benar-benar masuk kas resmi atau tidak,” tambah Rini.
Meski sudah berjalan, Rini mengakui bahwa implementasi e-Parkir masih dalam tahap pengembangan. Salah satu kendala terbesar yakni integrasi dengan sistem pembayaran non-tunai. Dia mengaku sebagian besar transaksi masih menggunakan uang tunai. Ke depan, Bapenda Bontang merencanakan e-Parkir bisa langsung terkoneksi dengan QRIS dan kanal pembayaran digital lainnya agar lebih praktis.
Inovasi e-Parkir ini lahir dari program perubahan yang dijalankan oleh jajaran Bapenda Bontang. Alih-alih membeli aplikasi baru yang membutuhkan biaya besar, pihaknya memilih mengembangkan sistem yang sudah ada, yakni Bapenda ETAM, dengan menambahkan modul khusus untuk parkir.
Rini menegaskan bahwa Bapenda Bontang tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga ingin menciptakan sistem yang adil bagi semua pihak. Warga mendapat kepastian hukum, pengelola lebih mudah dalam administrasi, sementara pemerintah memperoleh data yang akurat untuk mendukung perencanaan PAD.
Peluncuran e-Parkir menjadi langkah penting Pemkot Bontang dalam mendorong digitalisasi layanan publik. Dengan sistem yang lebih modern, Bapenda Bontang optimistis dapat membangun tata kelola pajak daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Sistem akan terus kami kembangkan sedemikian rupa agar lebih praktis dan efisien. Mudah-mudahan segera bisa dikembangkan penggunaan cashless dan e-Money. Kami juga berharap sistem ini bisa berjalan di semua lokasi parkir yang potensial. Semakin luas penerapannya, kontribusi sektor parkir untuk PAD akan semakin besar dan transparansi bisa terjaga,” pungkasnya. (adv/bapendabontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi