Bawaslu Bontang tertibkan APK di masa tenang Pilkada 2024. Sebelumnya imbauan penurunan APK secara mandiri telah disampaikan kepada tim sukses masing-masing paslon.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang mengambil langkah tegas dengan menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon. Penertiban ini dimulai, Senin (25/11/2024) dini hari.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, satpol PP, dishub, panwascam, PKD, hingga aparat kelurahan dan kecamatan.
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan untuk memastikan tidak ada APK yang masih terpasang selama masa tenang, setelah kampanye selama kurang lebih dua bulan. Langkah ini juga merupakan upaya menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara.
“Kami sudah menyampaikan surat kepada masing-masing tim sukses paslon untuk menurunkan APK secara mandiri sehari sebelum penertiban. Namun, apabila masih ada yang belum diturunkan, kami langsung menertibkan,” tutur Aldy saat apel persiapan di kantor Bawaslu Bontang, Sabtu (23/11/2024).
Penertiban APK Fokus Jalan Protokol
Penertiban dilakukan dalam tiga tim yang disebar di seluruh kecamatan, yakni Bontang Utara, Bontang Barat, dan Bontang Selatan. Fokus awal adalah wilayah jalan protokol, sebelum melanjutkan ke titik-titik lainnya pada pagi hari.
Aldy juga menekankan pentingnya menjaga ketenangan selama masa tenang tiga hari. Ia meminta agar para tim sukses pasangan calon tidak melakukan aktivitas yang memicu kegaduhan.
“Pesta demokrasi harus berlangsung damai. Selama masa tenang, pengawasan akan kami tingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tambahnya.
Baca Juga
Ia juga mengimbau masyarakat, untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran selama masa tenang. Bawaslu memastikan, akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan patroli hingga hari pemungutan suara. Masyarakat dapat melapor jika ada pelanggaran yang ditemukan,” pungkasnya. (adv/bawaslubontang)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari