Minggu , April 20 2025
Bupati dan Wakil Bupati PPU Salurkan Zakat Lewat Baznas
Pemkab PPU saat menyalurkan zakat lewat Basnaz. (Dok Humas Setda PPU)

Bupati dan Wakil Bupati PPU Salurkan Zakat Lewat Baznas

Loading

Bupati dan Wakil Bupati PPU ajak masyarakat salurkan zakat lewat Baznas. Sebagai upaya membersihkan harta yang sudah diperoleh.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin, menyalurkan zakat melalui Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kawasan Masjid Agung Al-Ikhlas PPU, Selasa (18/3/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung optimalisasi penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mudyat Noor menekankan bahwa tugas dan amanah yang diemban oleh pengurus Baznas sangatlah berat. Hal ini mengingat zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, harus disalurkan dengan tepat sesuai kriteria dan ketentuan yang ada.

“Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas harus betul-betul dilaksanakan dengan baik, transparan, dan tercatat secara sistematis. Pelaporan yang dilakukan juga harus terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin kuat,” ucapnya.

Ia juga menyoroti selama ini mayoritas dana zakat yang terkumpul di Baznas PPU berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia berharap, pengelolaan dana tersebut dilakukan secara profesional agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Sebagian besar dana yang dikelola Baznas ini berasal dari teman-teman PNS di Kabupaten PPU. Oleh karena itu, kami berharap agar dana ini dimanfaatkan sebaik mungkin, sesuai peruntukannya, dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Bupati Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Momentum Ramadan yang telah memasuki hari ke-18 ini juga dimanfaatkan oleh bupati untuk mengajak seluruh masyarakat, baik dari kalangan pemerintahan maupun sektor swasta, agar menunaikan zakat mereka melalui lembaga resmi seperti Baznas.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, jajaran instansi pemerintah, maupun sektor swasta untuk menyalurkan zakatnya di tempat yang memang seharusnya. Mari kita jalankan kewajiban kita dalam membersihkan harta yang kita peroleh,” kata Mudyat.

Baca Juga  Garap Lahan Rawa, Pemkab PPU Gandeng Kementan untuk Bentuk 29 Brigade Pangan

Lebih lanjut, ia berharap, zakat yang dikumpulkan dan disalurkan oleh Baznas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Ramadan, menurutnya, merupakan momen yang tepat untuk menanamkan nilai kepedulian dan solidaritas sosial.

Kepala Baznas PPU, Tahmid, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, pihaknya akan menyalurkan bantuan kepada sebanyak 2.552 mustahiq atau penerima zakat di seluruh wilayah Kabupaten PPU.

“Bantuan yang diberikan ini berasal dari zakat fitrah, zakat mal, maupun sedekah yang telah dikumpulkan. Bentuk bantuan yang disalurkan meliputi sembako serta uang tunai dengan nominal antara Rp250.000 hingga Rp800.000 per orang, sesuai dengan kriteria penerima,” terangnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar menyalurkan zakat mereka melalui Baznas, yang merupakan lembaga resmi non-struktural yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat.

“Kami akan mengumpulkan dan menyalurkan zakat ini sesuai dengan asnafnya masing-masing, terutama kepada saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

DP3AP2KB PPU dan Perempuan Aman Bahas Pendampingan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Berbasis Gender

DP3AP2KB PPU dan Perempuan Aman Bahas Pendampingan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Berbasis Gender

DP3AP2KB PPU terima kunjungan Perempuan Aman. Bahas pendampingan dan pelaporan kasus kekerasan yang disinyalir meningkat. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }