Sabtu , Januari 18 2025
Disbun Kaltim
Foto: Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal.(Istimewa)

Disbun Kaltim Perkuat Komitmen Lindungi Alam, Susun Peta Jalan ANKT Definitif

Loading

Kalimantan Timur serius dalam melindungi lingkungan. Disbun Kaltim sedang menyusun Peta Jalan ANKT untuk memastikan pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebagai upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan lahan perkebunan di Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi kawasan dengan cadangan karbon tinggi. Bersama Forum Komunikasi Pelaku Perkebunan (FKPB), Disbun Kaltim menggelar konsultasi publik guna menyusun Peta Jalan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) Definitif 2024-2030, yang berlangsung di Samarinda.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti OPD tingkat provinsi, kabupaten/kota, mitra pembangunan, akademisi, praktisi, dan unit pelaksana teknis Disbun Kaltim. Acara ini diadakan baik secara daring maupun luring, mencerminkan kolaborasi lintas sektor yang solid untuk mendukung penyusunan ANKT definitif yang diharapkan menjadi panduan dalam menjaga area konservasi penting di kawasan perkebunan.

Dalam sambutannya, Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan bahwa peta jalan ini akan menjadi landasan kebijakan strategis yang dapat memandu tata kelola perkebunan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Dokumen ANKT ini disusun melalui kolaborasi aktif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan sektor swasta, bertujuan untuk menciptakan standar pengelolaan yang jelas di kawasan perkebunan,” ujar Rizal, beberapa hari lalu.

Menurutnya, peta jalan ANKT akan berperan penting dalam tata ruang, perencanaan bisnis, sertifikasi lahan, dan praktik perkebunan yang sesuai dengan nilai konservasi tinggi. Program ini sejalan dengan berbagai manfaat yang telah diperoleh Kalimantan Timur sejak penerapan ANKT pada 2016, termasuk dukungan finansial sebesar 110 juta USD dari program FCPF-CF untuk periode 2019-2024, serta alokasi Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit pada 2024 sebesar Rp 182,65 miliar.

Baca Juga  ASN Diimbau Isi LHKAN, Kepala BKPSDM Bontang: Jangan Sampai Pembayaran TPP Tertunda

Lebih lanjut, Rizal menargetkan agar ANKT dapat mendukung pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor FOLU (Forest and Other Land Use) hingga 2030, dengan target penurunan emisi sebesar 31,98% secara mandiri dan mencapai 43,20% apabila mendapat dukungan internasional.

Rizal juga menggarisbawahi komitmen Disbun Kaltim untuk melindungi kawasan dengan nilai cadangan karbon tinggi, yang sebelumnya telah dideklarasikan pada 11 September 2017.

“Kesadaran bersama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menurunkan emisi GRK. Ini akan memberikan manfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha perkebunan,” tegasnya.

Meskipun masih banyak tantangan, Rizal optimis bahwa penyusunan ANKT definitif ini akan berhasil melalui kerja sama yang kuat antara semua pihak terkait.(Adv/diskominfokaltim/dh)

Penulisan:Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id

cek juga!

Kasus Perceraian Samarinda

Di Samarinda, Istri Lebih Cepat Bilang “Putus” daripada Suami

Di Samarinda, 74% kasus perceraian diajukan oleh wanita, menunjukkan dominasi istri dalam menggugat cerai. Apa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }