Senin , Januari 13 2025
Disdikbud Bontang
Ilustrasi guru mengajar ABK. (Istimewa)

Disdikbud Bontang Sebut Syarat Khusus ABK Masuk Sekolah Reguler Disesuaikan Aturan Kemendikbud

Loading

Perhatian khusus terhadap ABK ini juga sejalan dengan arahan dari Kepala Disdikbud Bontang yang ingin memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan secara adil.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Saat ini, semakin banyak orang tua yang tertarik untuk menyekolahkan anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah reguler atau inklusif. Hal ini dilatarbelakangi oleh keinginan agar anak mendapatkan kesempatan bersosialisasi dengan teman sebaya serta akses pendidikan yang setara.

Namun, tak semua sekolah reguler dapat menerima ABK secara langsung. Beberapa syarat perlu dipenuhi agar anak bisa belajar dan berkembang dengan maksimal di lingkungan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Bambang Cipto Mulyono melalui Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Kurikulum Pendidikan Dasar, Okto Arbianta Hutahaean, menyampaikan bahwa di Bontang, penerimaan ABK di sekolah reguler telah diatur. Yakni melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sesuai dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jasa SMK3 dan ISO

“Kalau di Bontang, memang kami diproses PPDB ini sesuai dengan aturan dari Kemendikbud, memang kan ada kuota khusus yang diberikan terkait penerimaan ABK,” kata Okto kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Menurut Okto, perhatian khusus dari pemerintah ini diwujudkan dalam bentuk pemberian kuota khusus bagi ABK yang ingin bersekolah di sekolah reguler. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya anak-anak dengan kebutuhan khusus yang mendapatkan manfaat dari proses pembelajaran, tetapi juga para siswa reguler yang dapat belajar untuk menerima dan memahami perbedaan sejak dini.

Selain kuota khusus, beberapa sekolah di Kota Bontang juga telah mulai menerapkan program inklusi dengan berbagai penyesuaian. Para guru juga dilatih agar dapat mendukung proses belajar ABK tanpa mengganggu kegiatan belajar siswa lain.

Baca Juga  Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Bontang

Okto menambahkan, perhatian khusus terhadap ABK ini sejalan dengan arahan dari Kepala Disdikbud Bontang yang ingin memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan secara adil.

“Kami mendorong sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesiapan dan kapasitasnya dalam memberikan layanan pendidikan bagi ABK,” pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh anak berkebutuhan khusus agar bisa diterima di sekolah reguler di antaranya adalah:

  1. Asesmen Awal untuk Mengetahui Kebutuhan Anak
    2. Pendamping atau Asisten Khusus
    3. Surat Rekomendasi dari Ahli
    4. Komitmen Orang Tua untuk Bekerja Sama
    5. Penyesuaian Kurikulum atau Program Individual
    6. Kemampuan Bersosialisasi Dasar. (adv/disdikbudbontang/zul/uci)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

cek juga!

SD 002 Bontang Barat

SD 002 Bontang Barat Keluhkan Kekurangan Ruang Kelas di Gedung Baru

SD 002 Bontang Barat keluhkan kekurangan ruang kelas di gedung baru. Tidak hanya itu, sejumlah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }