Kamis , Februari 6 2025

Berau Jadi Tuan Rumah Sosialisasi PERKI, Membuka Wawasan Sekolah Akan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Loading

Disdikbud Kaltim sosialisasi PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan publik. Untuk membuka wawasan sekolah pentingnya keterbukaan dan standar layanan publik.

Kaltim.akurasi.id, Berau – Tuntas sudah kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim. Dalam menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

Kegiatan ini diperuntukkan bagi kepala sekolah dan bendahara sekolah SMA, SMK, SLB negeri/swasta se-Kalimantan Timur tahun 2022. Tahun ini Kabupaten Berau yang menjadi tuan rumah yang berlangsung di Hotel Grand Parama, Kamis (27/10/2022).

Sebagai perwakilan Kepala Disdikbud Kaltim, Pengawas SMK Wilayah Berau Muhammad Jufri, pun berkesempatan untuk memberikan sambutan tentang UU Nomor 14 Tahun 2008. Di mana, peraturan tersebut menjadi landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik.

Jasa SMK3 dan ISO

Sehingga, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya dan sederhana.

“Harapannya, kegiatan sosialisasi ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta. Agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik pada setiap badan publik,” ujarnya.

Informasi Layanan Publik Perlu Disampaikan Secara Berkala

Sebab menurutnya, menyampaikan informasi publik itu begitu penting bagi kepala sekolah maupun bendahara sekolah. Bahkan, memang harus disampaikan secara berkala. Karena publik perlu tahu.

Terlebih, hal tersebut juga tertuang dalm Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik bahwa sekolah merupakan bagian dari badan publik. Sehingga, pihak sekolah juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan terkait apa yang dikelola di sekolah.

“Memang yang paling penting bagaiman informasi-informasi yang sekolah miliki. Publik perlu tahu juga. Apalagi itu kewajiban pihak sekolah sebagai badan publik untuk menginformasikannya,” tuturnya.

Baca Juga  Cerita di Balik Program MBG, Perut Anak Kenyang, Pemilik Kantin Terguncang

Terpisah, salah seorang peserta Kepala Sekolah SMAN4 Berau Ahmadong mengakui, bahwa kegiatan ini dinilai sangat baik dan banyak hal-hal baru yang ia dapatkan. Terlebih peserta sosialisasi merupakan perwakilan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Berau. Serta, menghadirkan narasumber yang kompeten.

“Harapannya ke depannya kegiatan ini tetap berlanjut dan tetap mendapatkan pendampingan dari Disdikbud Provinsi Kaltim, untuk keterlaksanaan PERKI ini di linkungan pendidikan. Khususnya bagi SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Berau. Sehingga penyelenggaraan pendidikan berkulitas dan berkarakter,” pungkasnya. (*/adv/disdikbudkaltim/mar/gzy)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Regulasi Sekolah Berasrama Kaltim

Regulasi Sekolah Berasrama Kaltim Masih Abu-Abu, Praktisi Pendidikan Angkat Suara

Praktisi Pendidikan Kaltim Kris Suhariyatno menyampaikan surat kepada Disdikbud yang menyarankan perlu adanya pergub untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }