Minggu , Januari 26 2025
Disdikpora PPU Bakal Sasar Sekolah-Sekolah dalam Penggunaan Aplikasi E-Office
Kepala Disidikpora PPU, Andi Singkerru ketika diwawancarai. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Disdikpora PPU Bakal Sasar Sekolah-Sekolah dalam Penggunaan Aplikasi E-Office

Loading

Disdikpora PPU bakal menerapkan penggunaan aplikasi e-office di sekolah-sekolah. Karena dianggap lebih efisien dalam proses surat menyurat.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Penerapan aplikasi e-office di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terus dilakukan secara berkelanjutan. Sistem ini telah diimplementasikan di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga pemerintahan desa dan kelurahan.

Aplikasi e-office ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi serta mempercepat proses pelayanan publik. Hingga saat ini, mayoritas SKPD telah mengadopsi sistem ini dalam operasional sehari-hari, menggantikan sistem manual yang dinilai lebih lambat dan rentan terhadap kesalahan.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Penajam Paser Utara (Disdikpora PPU), Andi Singkerru juga berencana untuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi e-office di sekolah-sekolah.

Jasa SMK3 dan ISO

Menurutnya, aplikasi ini mampu memperbaiki dan mempercepat proses administrasi. Terutama terkait izin dan surat menyurat yang selama ini menjadi tantangan besar bagi sekolah-sekolah di PPU.

“Kami menyiapkan ini untuk disosialisasikan kepada sekolah-sekolah. Hari ini beberapa kepala bidang, termasuk dari pendidikan dasar, sekretaris, dan sarana prasarana berada di luar daerah. Namun, saat mereka kembali, saya ingin segera membahas mengenai penerapan e-office ini,” kata dia.

Penerapan Aplikasi E-Office di PPU, Bakal Ada Pelatihan Bersama Tenaga Pendidikan

Andi Singkerru menyoroti masalah birokrasi administrasi di sekolah-sekolah yang menurutnya dapat diatasi dengan penerapan sistem e-office. Ia menyontohkan bagaimana dirinya harus menandatangani berkas izin setiap hari dalam jumlah yang sangat besar.

“Bayangkan saja, tadi saya harus tanda tangan izin sekolah. Setiap hari ada banyak sekali permintaan izin dari guru-guru kita. Memang ini hak mereka, tapi kami berharap dengan adanya e-office, semua bisa dilakukan lebih cepat dan efisien. Kalau sudah memakai e-office, kan enak. Tinggal dibaca, disetujui, lalu dikembalikan. Jika ada yang perlu diperbaiki, bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga  PAMA INDO Paparkan Komitmen CSR di Forum Forkopimda, Membangun Bontang yang Lebih Sejahtera dan Berkelanjutan

Dia menjelaskan, selama ini permintaan izin yang diterima bisa mencapai tiga kali dalam sehari dari beberapa sekolah, sehingga proses administrasi menjadi lambat dan merepotkan. Oleh karena itu, Andi berharap dengan sistem e-office, semuanya bisa berjalan lebih efektif tanpa harus bergantung pada dokumen kertas yang memakan waktu.

“Setiap hari banyak guru yang mengajukan izin cuti. Kalau kita bisa menggunakan e-office, ini bisa lebih cepat. Tidak perlu bolak-balik menandatangani berkas izin manual,” ungkapnya.

Untuk itu, ia juga berkata, kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) PPU sangat diperlukan untuk suksesnya penerapan sistem e-office di sekolah-sekolah.

“Memang di sekolah harus ada kerja sama antara dinas pendidikan dengan kominfo dalam penerapan aplikasi e-office. Kominfo sudah menjawab bahwa mereka mendukung penuh dan siap membantu kami dalam menyosialisasikan ini. Serta memberikan pelatihan terkait penggunaan aplikasi e-office kepada para tenaga pendidikan,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

UMK 2025 Kaltim

UMK 2025 Kaltim: Paser Terendah, Berau Paling Mewah! Cek Gaji di Kota Kamu!

Pemprov resmi mengumumkan besaran UMK 2025 Kaltim. Paser jadi yang terendah, sementara Berau mencatatkan upah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }