Disdukcapil PPU target capaian perekaman e-KTP 100 persen. Hal ini dilakukan dengan gencar sosialisasi dan jemput bola.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTPl).
Kepala Disdukcapil PPU Waluyo menegaskan, pihaknya sudah mencapai angka 99 persen dalam perekaman e-KTP. Dan akan terus berupaya menuntaskan hingga 100 persen, terutama bagi warga yang berusia 17 tahun atau lebih.
“Kita harus mencapai target perekaman, saat ini sudah di atas 99 persen. Karena ini adalah kewajiban, setiap warga yang berusia 17 tahun harus memiliki KTP. Ini penting juga terkait dengan partisipasi dalam Pilkada,” jelas Waluyo.
Menurut Waluyo, meskipun capaian perekaman sudah hampir sempurna. Masih ada tantangan dalam menjangkau beberapa kelompok masyarakat, terutama pelajar yang berada di luar Pulau Kalimantan.
Beberapa pelajar yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah atau di pondok pesantren belum dapat direkam datanya secara langsung. Namun, Waluyo memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyisir dan menyelesaikan proses ini.
“Kami sudah melakukan perekaman di berbagai sekolah. Namun, ada beberapa anak sekolah yang sulit dijangkau karena mereka berada di luar Pulau Kalimantan atau sedang menempuh pendidikan di yayasan atau pondok pesantren. Tapi, nanti setelah kita selesaikan di wilayah Sepaku, kami akan kembali ke sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” tambahnya.
Untuk mempermudah proses ini, Disdukcapil juga mulai memberikan layanan perekaman KTP bagi warga yang berusia 16 tahun. Tujuannya agar ketika mereka berusia 17 tahun, KTP mereka sudah siap, sehingga tidak perlu lagi melakukan proses perekaman ulang.
“Kami bahkan mencetak KTP untuk yang berusia 16 tahun. Jadi, nanti saat mereka berusia 17 tahun, KTP-nya sudah siap. Ini akan mempermudah mereka, terutama yang membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan, termasuk partisipasi dalam Pemilu atau Pilkada,” tandasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari