Dishub Bakal Tambah Sapras Pendukung Untuk Pelabuhan Buluminung

Suci Surya
122 Views

Pelabuhan Buluminung menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten PPU yang dapat dimaksimalkan. Oleh sebab itu Dishub PPU berencana untuk menambah sarpras pendukung.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) bakal menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung untuk Pelabuhan Buluminung, Penajam. Hal ini guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui jalur laut tersebut.

Pelabuhan Buluminung merupakan pelabuhan bongkar muat material dan logistik untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebelumnya digunakan untuk bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Kepala Dishub PPU Alimuddin mengatakan sebagai salah satu sumber PAD, pihaknya telah menyiapkan regulasi yang mencakup penyediaan sarana pendukung. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.

“Untuk memaksimalkannya, yaitu dengan menyiapkan regulasinya dan telah kami persiapkan. Sedangkan yang belum yaitu sarana-sarana pendukung yang ada didalamnya sesuai dengan perda,” kata Alimuddin saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian yakni penumpukan barang di pelabuhan. Untuk mengatasi hal ini, Alimuddin menekankan perlunya ketersediaan mesin conveyor untuk memudahkan proses pemindahan barang.

“Jika terjadi penumpukan, kami harus siapkan conveyor untuk mengoptimalkan proses pengeluaran barang,” ujarnya.

Alimuddin menjelaskan saat ini setiap aktivitas di pelabuhan, baik yang melintas maupun yang menggunakan fasilitas pelabuhan, maka dikenai retribusi. Namun, pihaknya belum memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam penerapan retribusi tersebut.

“Fokus saya sekarang menyiapkan sarana yang ada di bawah untuk membantu memudahkan teman-teman yang bekerja di bawah. Seperti palang pintu yang berfungsi sebagai pembatas akses dan jembatan timbang untuk pembanding,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menekankan pentingnya penggunaan sertifikasi dari lembaga yang sah sebagai dasar dalam menarik retribusi. Misalnya, dalam pengukuran tonase muatan kapal.

“Misalnya, batu bara digunakan untuk mengukur tonase kapal. Ada lembaga khusus yang melakukan pengukuran ini sebagai dasar untuk melakukan tagihan retribusi karena hal itu yang paling valid,” terangnya.

Selain itu, pemantauan dan pencatatan tonase setiap mobil yang melintasi jembatan juga menjadi perhatian. Untuk itu, dia berencana untuk menyiapkan pos-pos penginputan dan pencatatan agar para pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan efisien.

“Kita harus siapkan pos-pos tersebut supaya para pekerja dapat mencatat tonase setiap mobil yang melintasi jembatan dengan lebih mudah dan akurat,” tandasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }