Selasa , Januari 21 2025
Sekretaris Dishub PPU Sunra Satriadi Berbicara Trayek Angkutan Umum PPU
Sekretaris Dishub PPU Sunra Satriadi saat ditemui di ruangan kerjanya. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Dishub PPU Upayakan Optimalisasi Retribusi Parkir di Pasar Petung dan Babulu

Loading

Dishub PPU mulai menyoroti potensi retribusi parkir dari dua pasar, yakni Pasar Petung dan Babulu. Untuk peningkatan pendapatan daerah.

Kaltim.akurasi.id, PPUSekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU), Sunra Satriadi, menyoroti potensi retribusi parkir di dua pasar utama, yaitu Pasar Babulu dan Pasar Petung. Dengan perkiraan retribusi mencapai Rp500 juta per tahun, untuk dua pasar tersebut.

“Pasar Babulu itu memiliki potensi untuk retribusi parkir sekitar Rp500 juta per tahun,” tuturnya.

Sunra menyatakan, angka tersebut bukan hanya perkiraan semata, melainkan hasil dari survei yang dilakukan oleh Dishub PPU.

Jasa SMK3 dan ISO

“Ini angka yang cukup besar, namun masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan sebelum potensi tersebut bisa dioptimalkan sepenuhnya,” ujarnya.

Berbeda dengan Pasar Babulu, Sunra Satriadi menyebut, Pasar Petung dinilai memiliki potensi retribusi parkir yang lebih besar. Berdasarkan survei, Pasar Petung diprediksi mampu menghasilkan retribusi parkir hingga lebih dari Rp1,5 miliar per tahun.

“Pasar Petung memiliki potensi luar biasa untuk retribusi parkir. Ketika kami melakukan survei, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp1,5 miliar per tahun. Ini jauh lebih besar dibandingkan dengan pasar-pasar lain di wilayah ini,” sebutnya.

Potensi Retribusi Pasar Petum Belum Bisa Digarap Maksimal

Kendati demikian, optimalisasi retribusi parkir di Pasar Petung belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Karena adanya kendala kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.

Sunra menjelaskan, lahan pasar tersebut masih berada dalam kepemilikan pemerintah daerah, sedangkan aset bangunan di atas lahan tersebut dikelola oleh pihak swasta. Kerja sama ini dilakukan dengan pihak Era, selaku pemilik lahan, yang telah berjalan selama beberapa tahun.

“Kendala utama di Pasar Petung adalah masih ada kerja sama dengan pihak swasta. Aset lahan dimiliki oleh pemerintah daerah, sementara aset bangunannya dikelola oleh pihak swasta. Kerja sama ini membuat kami belum bisa mengoptimalkan potensi retribusi parkir di sana,” jelasnya.

Baca Juga  ASN Diimbau Isi LHKAN, Kepala BKPSDM Bontang: Jangan Sampai Pembayaran TPP Tertunda

Meski begitu, Dishub PPU terus berupaya untuk mencari solusi agar kerjasama tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Kami sedang berupaya agar perjanjian kerjasama ini bisa diselesaikan, sehingga potensi retribusi parkir yang besar di Pasar Petung dapat segera dioptimalkan,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

UMK 2025 Kaltim

UMK 2025 Kaltim: Paser Terendah, Berau Paling Mewah! Cek Gaji di Kota Kamu!

Pemprov resmi mengumumkan besaran UMK 2025 Kaltim. Paser jadi yang terendah, sementara Berau mencatatkan upah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }