Kutai Kartanegara kembali menyabet gelar juara umum MTQ ke-44 Kaltim. Dengan raihan ini, Kukar sudah 6 tahun berturut-turut mempertahankan trofi.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023. Dengan keberhasilan ini, maka Kukar berhasil mempertahankan trofi kemenangan selama enam tahun berturut-turut.
Setelah Kukar, Samarinda menempati posisi kedua dalam ajang tahunan ini. Kemudian, menyusul Bontang di posisi ketiga. Penetapan juara umum MTQ ke-44 ini berdasarkan keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kaltim.
Trofi juara umum diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah yang hadir dalam Malam Penutupan MTQ ke-44 Kaltim di Balikpapan, Minggu (21/5/2023) malam.
“Luar biasa, Kukar. Berhasil menjadi juara umum sebanyak 6 kali berturut-turut. Yang belum berhasil jangan berkecil hati, semoga tahun depan bisa meraih prestasi,” puji Wagub Hadi ketika menutup MTQ ke-44 Kaltim, di Lapangan Parkir Gedung Balikpapan Sport Convention Center (BSCC) Dome Balikpapan.
Wagub Hadi juga merasa bersyukur, penyelenggaraan MTQ di Balikpapan berlangsung sukses dan lancar. Berkat kerja keras dan semangat yang dibangun panitia pelaksana di Balikpapan.
“Kesuksesan ini selain adanya semangat juga cuaca mendukung. Termasuk adanya ayat-ayat suci Al-quran yang selalu dikumandangkan. Alhamudlillah sangat sukses,” ungkap Wagub Hadi yang juga Ketua LPTQ Kaltim.
Kukar Raih Juara Pertama Kategori Mobil Hias terbaik
Selain memenangkan berbagai lomba dalam kategori musabaqah, kafilah asal Kukar juga meraih juara pertama dalam kategori mobil hias terbaik yang ditampilkan saat Karnaval dan Pawai Ta’aruf.
Adapun peringkat Juara Umum Daerah pada ajang MTQ ke 44 Kaltim yakni Kukar dengan meraih nilai 104, kemudian disusul Kota Bontang dengan nilai 90, Kota Samarinda dengan nilai 80, Kabupaten Kutai Timur dengan nilai 60.
Kota Balikpapan dengan nilai 42, Kabupaten Paser dengan nilai 29, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai 26, Kabupaten Berau dengan nilai 26, Kabupaten Mahakam Ulu dengan nilai 4 dan Kabupaten Kutai Barat dengan nilai 0. (adv/diskominfokaltim/krv/pt)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari