Disbun Kaltim dorong percepatan sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat. Guna pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Seiring meningkatnya tantangan baru dalam perkembangan subsektor perkebunan kelapa sawit. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melihat urgensi pentingnya percepatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Kebun Sawit Rakyat.
Sebagai upaya untuk melindungi perkembangan komoditas strategis ini di tengah kian amsifnya kampanye hitam yang menyudutkan miyak sawit. Mengingat, perannya sebagai penghasil devisa terbesar dari non migas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir didampingi Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda. Pada kegiatan Sosialisasi Percepatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Kebun Sawit Rakyat, Hotel Golden Tulip, Selasa (23/5/2023).
Muzakkir mengatakan, sumbangan kelapa sawit terhadap PDRB Kaltim melalui sektor pertanian sebesar 4,9 persen dan Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) pada Bulan September 2022 mencapai 154 (BPS kaltim).
“Dengan pertimbangan perkebunan kelapa sawit menyerap tenaga kerja yang cukup besar dan menyumbang devisa bagi negara. Sehingga, diperlukan sistem pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional,” terangnya.
Sistem Sertifikasi ISPO Dilakukan secara Wajib
Data bulan desember tahun 2022 menunjukan luas komoditi perkebunan keseluruhan seluas 1,57 juta hektar, 1,41 juta hektar adalah kebun kelapa sawit (89,59 persen), yang terdiri dari 1,02 juta hektar (73 persen) perkebunan besar dan kebun sawit rakyat seluas 0,37 juta hektar atau 22 persen.
Lajutnya, pengaturan baru dan krusial dalam Sistem Sertifikasi ISPO dalam Perpres 44/2020 antara lain, penerapan Sistem Sertifikasi ISPO dilakukan secara wajib. Bagi perusahaan dan pekebun yang diberlakukan 5 tahun sejak diundangkannya.
“Khusus untuk pekebun sawit rakyat perlu ada upaya-upaya untuk mendorong percepatan sertifikasi ISPO,” ungkapnya secara tegas.
Persiapan dan kesiapan bagi pekebun swadaya perlu diprakondisikan mulai dari sekarang, mengingat keterbatasan yang dimiliki pekebun-pekebun swadaya saat ini.
Hal inilah yang menjadi landasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan provinsi Kalimantan Timur mengakselerasi program kegiatan dalam rangka Percepatan ISPO Kebun Sawit Rakyat.
“Kami sadari Dinas Perkebunan tidak bisa berjalan sendiri, Upaya percepatan sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat ini juga memerlukan bantuan dan support,”pintanya
Kegiatan diikuti 40 orang yang membidangi Perkebunan Kabupaten/Kota. Dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Peternakan dan Perkebunan Kab. Paser dan GIZ Sulam. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari