Jumat , Maret 29 2024

Musuh Bersama, Faisal Ajak Masyarakat Perangi Hoax dan Konten Negatif

Loading

Kepala Diskominfo Kaltim mengajak masyarakat perangi hoax dan konten negatif. Sebab, dapat menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan. Bahkan, kesatuan persatuan bangsa.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim terus mengajak masyarakat memerangi berita hoax dan melaporkan konten negatif. Sebab, dapat menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan. Bahkan, kesatuan persatuan bangsa.

“Hoaks musuh kita bersama. Maka memang harus bersama-sama pula kita melawannya.  Jangan beri celah sedikitpun untuk berkembang di negeri kita, untuk itu mari sama-sama kita menjaga dan membantu sosialisasikan,” ucap Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal.

Apalagi seputar masalah covid-19 yang selama 2 tahun ini telah menghantui masyarakat. Mengutip laman Kominfo hingga 6 Mei 2022, sebanyak 5.772 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus dari 6.047 hoaks yang beredar di media sosial. Kemudian, sebanyak 767 hoaks telah diserahkan ke penegak hukum.

Jasa SMK3 dan ISO

Yang lebih mengejutkan, penghapusan hoaks seputar Covid-19 paling banyak beredar lewat Facebook. Sejumlah 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran. Kemudian, yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.

Kominfo juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran video hoaks yang tersebar.

“Sedangkan yang di Instagram dihapus sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan dan TikTok. Sebanyak 26 unggahan telah Kominfo hapus dari 42 sebaran hoaks seputar Covid-19,” lanjut mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda mengutip keterangan dari Kemenkominfo RI.

Masyarakat Dapat Melaporkan Konten Negatif ke Website Pemerintah

Ia menjelaskan, tentang adanya situs membantu memfasilitasi pengaduan konten negatif. Baik berupa website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan atau bahkan Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Anak-anak Jadi Aset Berharga, Pemkab PPU Bakal Tingkatkan Kualitas Guru PAUD dan TK

“Kominfo juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan konten negatif baik yang beredar di website atau di medsos bahkan aplikasi lainnya, melalui https://aduankonten.id/ jadi jangan ragu laporkan saja!,“ serunya.

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri. Mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasannya.

“Bahkan kita juga dapat memantau proses penanganan yang Tim Aduan Konten ini lakukan. Jadi mari kita berpartisipasi aktif untuk menjadikan internet lebih aman, nyaman dan bermanfaat dengan berkurangnya konten-konten negatif,” ajaknya Faisal. (*mf/pt/adv/diskominfokaltim)

Penulis: Pewarta

Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, ketika diwawancarai awak media terkait THR honorer Kaltim. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Cair! Honorer Kaltim Siap-Siap Terima THR

Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik memastikan THR untuk para honorer Kaltim telah disiapkan dan ditandatanganinya. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page