Kepala Diskominfo Kaltim mengajak masyarakat perangi hoax dan konten negatif. Sebab, dapat menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan. Bahkan, kesatuan persatuan bangsa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim terus mengajak masyarakat memerangi berita hoax dan melaporkan konten negatif. Sebab, dapat menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan. Bahkan, kesatuan persatuan bangsa.
“Hoaks musuh kita bersama. Maka memang harus bersama-sama pula kita melawannya. Jangan beri celah sedikitpun untuk berkembang di negeri kita, untuk itu mari sama-sama kita menjaga dan membantu sosialisasikan,” ucap Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal.
Apalagi seputar masalah covid-19 yang selama 2 tahun ini telah menghantui masyarakat. Mengutip laman Kominfo hingga 6 Mei 2022, sebanyak 5.772 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus dari 6.047 hoaks yang beredar di media sosial. Kemudian, sebanyak 767 hoaks telah diserahkan ke penegak hukum.
Yang lebih mengejutkan, penghapusan hoaks seputar Covid-19 paling banyak beredar lewat Facebook. Sejumlah 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran. Kemudian, yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.
Kominfo juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran video hoaks yang tersebar.
“Sedangkan yang di Instagram dihapus sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan dan TikTok. Sebanyak 26 unggahan telah Kominfo hapus dari 42 sebaran hoaks seputar Covid-19,” lanjut mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda mengutip keterangan dari Kemenkominfo RI.
Masyarakat Dapat Melaporkan Konten Negatif ke Website Pemerintah
Ia menjelaskan, tentang adanya situs membantu memfasilitasi pengaduan konten negatif. Baik berupa website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan atau bahkan Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kominfo juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan konten negatif baik yang beredar di website atau di medsos bahkan aplikasi lainnya, melalui https://aduankonten.id/ jadi jangan ragu laporkan saja!,“ serunya.
Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri. Mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasannya.
“Bahkan kita juga dapat memantau proses penanganan yang Tim Aduan Konten ini lakukan. Jadi mari kita berpartisipasi aktif untuk menjadikan internet lebih aman, nyaman dan bermanfaat dengan berkurangnya konten-konten negatif,” ajaknya Faisal. (*mf/pt/adv/diskominfokaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari