Pra-Musrenbang merupakan ruang koordinasi, diskusi, dan partisipasi yang lebih luas dalam membahas RKPD. Oleh karena itu, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni berharap forum ini bukan hanya forum formalitas dan seremonial.
Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Pra-Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Timur 2023 di Ballroom Hotel Harris Samarinda.
Kegiatan ini mengangkat tema “Peningkatan Produktivitas Guna Mewujudkan Ketahanan Sosial dan Otonomi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dalam kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat”. Akan berlangsung selama tiga hari pada 11-13 April 2022.
Dalam arahannya Sekprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rangkaian kegiatan Musrenbang terlaksana dalam rangka membahas Rancangan RKPD untuk selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan dalam perumusan Rancangan Akhir RKPD.
“Kita harapkan Forum Pra-Musrenbang ini hingga pelaksanaan Musrenbang nanti bukan hanya forum formalitas dan seremonial saja. Namun benar-benar harus dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang pendekatan perencanaan yang bersifat bottom up dan partisipatif,” kata dia.
Forum ini untuk membuka ruang koordinasi, diskusi, dan partisipasi yang lebih luas. Agar hal-hal bersifat teknis dan mendalam dalam proses sinergi perencanaan dapat dirumuskan secara lebih baik.
Musrenbang Sebagai Wadah Pengusulan Program/Kegiatan Pemerintah
Pemerintah kabupaten/kota melalui Bappeda/Bappelitbang dapat menyampaikan saran dan usulan. Terkait pelaksanaan program/kegiatan di tahun 2023.
Usulan-usulan ini, lanjut dia, tentunya harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Serta dalam upaya menyelesaikan isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Sri meminta kepada para kepala perangkat daerah provinsi, khususnya pengampu program prioritas. Mencermati dengan seksama usulan-usulan yang dari rekan-rekan kabupaten/kota.
“Apabila usulan dimaksud memiliki urgensi tinggi untuk dilaksanakan, memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat, selaras dengan prioritas provinsi. Serta kesiapan readiness criteria-nya sudah terpenuhi. Maka kami minta agar usulan dapat di internalisasi di dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2023,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyusunan tema tersebut memperhatikan penyelarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023. Dengan prioritas pembangunan seperti pengembangan angkatan kerja yang kompetitif dan berdaya saing.
Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, peningkatan produktivitas komoditas unggulan sektor pertanian dalam arti luas. Peningkatan produktivitas industri pengolahan secara berkelanjutan, pemerataan dan pemantapan konektivitas dan aksesibilitas infrastruktur wilayah. Serta pengembangan kemandirian birokrasi untuk kebijakan publik yang berpihak pada kedaulatan daerah.
“Tema dan prioritas pembangunan ini perlu benar-benar mejadi pedoman perangkat daerah provinsi maupun kabupaten kota. Baik dalam penyusunan prioritas pembangunan, arah kebijakan, program dan kegiatan. Termasuk alokasi pendanaan pembangunan. Khususnya berkenaan dengan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari