Wagub Kaltim Hadi Mulyadi ajak perangkat daerah resapi esensi filosfis otonomi daerah. Sebagai upaya agar daerah mencapai kemandirian fiskal.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wagub Kaltim Hadi Mulyadi memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 27. Acara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (29/4/2023).
Dalam acara bertajuk “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Maju” itu. Turut hadir Sekprov Kaltim, para Asisten, kepala perangkat daerah (PD) dan biro beserta staf dilingkup Pemprov Kaltim,
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wagub Hadi Mulyadi mengatakan. Bahwa esensi filosofis dari Otonomi Daerah adalah desentralisasi kewenangan agar daerah mencapai kemandirian fiskal.
Salah satunya yaitu dengan menggali potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta, memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak. Untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun,” ujar Wagub Hadi.
Wujudkan Reformasi Birokrasi, ASN Harus Berikan Kualitas Layanan Publik Terbaik
Ia juga menyampaikan, penyelenggaraan otonomi daerah tidak boleh menganggap masyarakat semata-mata konsumen pelayanan publik. Tetapi dituntut kemampuan dapat memperlakukannya sebagai sistem guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Untuk itu, aparatur sipil negara (ASN) harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkap Hadi.
“Pemerintah daerah harus beradaptasi dengan kepentingan masyarakat. Dimana masyarakat semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” sambung dia.
Lanjutnya, penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian daerah. Guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah, dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan ini sebagai sarana menentukan kebijakan dan pemantapan mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proaktif dan BerAKHLAK. Untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/rzk/ty)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari