Gubernur Kaltim Isran Noor imbau masyarakat bersiap menerima kunjungan petugas Regsosek 2022 dan berikan data dengan benar. Sebagai upaya untuk menyuseskan Regsosek.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dilakukan untuk mendata setiap warga di Tanah Air, termasuk Gubernur Kaltim Isran Noor. Gubernur Kaltim Isran Noor menjalani proses pendataan Regsosek 2022 di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2022).
Pendataan Regsosek kepada orang nomor satu di Kaltim ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana. Dalam kesempatan itu, Isran Noor menjalani pendataan sesuai quisioner lembar data Regsosek dari petugas.
Dari jumlah anggota keluarga, kepemilikan surat administrasi kependudukan, jenjang pendidikan, domisili dan status anggota keluarga. Status kepemilikan rumah dan luas bangunan termasuk jumlah ruangan. Voltase listrik dan penggunaan air serta peralatan rumah tangga. Termasuk, aktivitas bekerja dan usaha lain. Kemudian, kondisi kesehatan anggota keluarga.
Kegiatan pendataan tersebut di akhiri dengan tanda tangan mantan Bupati Kutai Timur ini. Yang menandai, telah selesainya proses pendataan Regsosek 2022 oleh orang nomor satu di Kaltim ini.
“Saya sudah di data Regsosek. Tunggu petugas BPS datang ke rumah anda,” ujarnya usai wawancara, sekaligus mengimbau warga Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim, agar bersiap menerima kunjungan petugas BPS dan memberikan informasi dengan benar.
BPS Kaltim Jamin Data Regsosek Bersifat Rahasia
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, Regsosek 2022 adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan penggunaan data tunggal, oemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu menerima petugas BPS. Kami jamin data/informasi ini akan di rahasiakan,” ujarnya.
Adapun Regsosek 2022 terlaksana serentak di seluruh Indonesia dari 15 Oktober hingga 14 November 2022. Turut mendampingi Koordinator Fungsi Statistik Produksi Mrinda Dama Prianto. Serta, beberapa petugas Regsosek. (*/adv/diskominfokaltim/yans/her)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari