Jumat , Maret 29 2024

Integrasikan Layanan Publik, Pemkot Luncurkan Balikpapan Single Window

Loading

Pemkot Balikpapan luncurkan inovasi baru bernama Balikpapan Single Window. Program ini merupakan integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Inovasi ini bertujuan untuk peningkatan layanan publik di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) luncurkan Balikpapan Single Window atau integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, di Balaikota Balikpapan, Senin (26/9/2022). Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan layanan publik di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Kepala Diskominfo Balikpapan Adamin Siregar menjelaskan, program ini ditargetkan selesai dalam dua bulan ke sejak diluncurkan. Sehingga, harapannya pada November mendatang masyarakat sudah bisa menikmati layanan tersebut.

“Ada tiga jenis layanan. Pertama dari ketenagakerjaan, lalu layanan kelurahan dan layanan Capil,” ungkapnya sebagaimana melansir laman resmi Pemkot Balikpapan, Senin  (10/10/2022).

Jasa SMK3 dan ISO

Sebelumnya, Diskominfo Balikpapan juga telah melaksanakan sosialisasi ke sejumlah Ketua RT, yang selanjutnya diteruskan kepada RT lainnya. Adamin menyebut, layanan ini bisa berbasis web maupun mobile aplikasi. Yakni mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan elektronik yang sudah ada maupun yang akan dikembangkan di jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.

“Harapannya, dari penggabungan atau integrasi ini masyarakat bisa mendapatkan kemudahan cukup dengan satu portal saja. Atau nanti ke depannya cukup dengan satu aplikasi mobile,” harapnya.

Balikpapan Single Window Mudahkan Masyarakat Dalam Mengurus Dokumen

Lebih lanjut, ia menjelaskan, website ini bermanfaat untuk mengurus sejumlah dokumen. Misalnya, pengurusan kartu kuning untuk melamar pekerjaan. Syarat surat domisili sebagai salah satu syarat dapat di akses via aplikasi tersebut. Syarat-syarat akan diverifikasi oleh dinas teknis, atau dinas ketenagakerjaan.

“Nanti tinggal upload syarat dan selanjutnya ada tahapan untuk wawancara,” sebutnya.

Sesuai persyaratan, dapat diterbitkan notifikasi dan selanjutnya kartu kuning dapat diunduh langsung. Untuk surat domisili juga bisa diperoleh melalui aplikasi Balikpapan Single Window.

Baca Juga  Soal Layanan Jemput Bola Sampah Tiap Rumah, Anhar Ingatkan Agar Tidak Membebani Masyarakat

“Verifikasi dilakukan kelurahan, untuk surat domisili. Lurah akan tandatangani digital. Terakhir juga ada notifikasi,” terangnya.

Dengan begitu dua layanan dapat di akses melalui satu aplikasi. Dalam dua bulan ini layanan tiga OPD yang akan dikejar. Pertama Disnaker, lalu Kelurahan, dan kependudukan atau layanan Disdukcapil. “Tiga OPD ini akan kita coba di dua bulan ini,” katanya.

Ia melanjutkan, selanjutnya sejumlah layanan masih akan terus ditambah. Misal pendidikan dan lainnya. Selain layanan, Balikpapan Single Window ini juga direncanakan bisa menjadi pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar Kota Balikpapan. Juga tempat untuk menyampaikan aduan terkait pelaksanaan pemerintahan dan kondisi Balikpapan.

“Ke depannya kami juga ingin menyediakan panic button di aplikasi ini. Misalnya ada kebakaran, tinggal tekan tombol darurat kebakaran. Jadi langsung terkoneksi dengan OPD teknis,” katanya.

Dalam Satu Balikpapan Single Window, diharapkan sudah tersedia semua layanan. Maka paling tidak masyarakat sudah tidak bertanya lagi terkait pengurusan berkas seperti KTP, KK, dan lainnya.

“Sebenarnya kita sudah memiliki target jangka menengah dan jangka panjang. Jangka menengah tersebut adalah satu tahun setelah dua bulan nanti. Paling tidak bisa 25 persen. Harapannya satu tahun kemudian, semua sudah satu kesatuan,” tandasnya. (*/adv/diskominfokaltim/cha/mgm)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

MTQ ke-44 di Balikpapan Bakal Digelar 16-21 Mei 2023 Mendatang

MTQ ke-44 di Balikpapan Bakal Digelar 16-21 Mei 2023 Mendatang

Kota Balikpapan siap menjadi tuan rumah MTQ ke-44 tingkat Provinsi Kaltim. Agenda itu bakal terselenggara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page