Puskeswan Bontang terus melalukan monitoring dan pemeriksaan ketat terhadap hewan ternak. Agar PMK tidak berhasil lolos di Bontang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bontang melakukan kontrol ketat kepada para pedagang hewan kurban khususnya kambing. Pasalnya, mayoritas kambing di Kota Taman, sebutan lain Bontang, didatangkan dari Jawa yang notabene saat ini masuk zona merah atau daerah tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Drh Riyono, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Hewan di Puskeswan menjelaskan, karena saat ini Jawa masuk zona merah PMK, maka hewan kurban baik sapi maupun kambing terkena lockdown. Pemerintah melarang hewan kurban keluar dari Jawa.
Walaupun di Jawa sudah melakukan lockdown, namun Puskeswan tak ingin kelepasan. Pihaknya tetap melakukan monitoring dan pemeriksaan ketat. Agar PMK tidak berhasil lolos di Bontang.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang masuk di Puskeswan dari para pedagang kambing yang mengurus ijin di Puskeswan. Saat ini di Bontang hanya ada kurang lebih 100 ekor kambing yang diperdagangkan.
“Kambing-kambing yang diurus ijinnya itu bukan berasal dari Jawa,” ujar Riyono kepada Akurasi.id saat melakukan pemeriksaan di salah satu pedagang sapi di daerah Lang-Lang.
Selama ini memang para pedagang hewan kurban harus mengurus perijinan. Baik sebelum terjadi PMK apalagi sudah terjadi PMK seperti saat ini.
Terkhusus kondisi PMK saat ini, Puskeswan dengan tegas menolak perijinan kambing yang datang dari daerah zona merah.
“Walaupun sudah ijin, kalau datangnya dari zona merah pasti kami tolak,” imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, akibat kondisi tersebut, saat ini hewan-hewan kurban khususnya kambing jarang terlihat di perjual belikan. Karena suplai kambing yang biasa datang dari Jawa harus terhambat bahkan tak boleh keluar Jawa. (*)
Penulis: Yusva Alam
Editor: Devi Nila Sari