Luas peruntukkan lahan perkebunan di Kalimantan Timur mencapai 3,27 hektar. Tak heran, subsektor perkebunan menjadi salah satu sektor andalan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu daerah penghasil kepala sawit di Indonesia. Hal ini tak lepas dari potensi yang Kaltim miliki. Mulai dari lahan yang luas dan subur. Sehingga, sektor perkebunan terus megalami perkembangan.
Hingga 2022, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mencatat, keseluruhan luas peruntukan lahan perkebunan di Kaltim mencapai 3,269 atau 3,27 juta hektare (ha). Tak heran, subsektor perkebunan menjadi salah satu sektor andalan. Bahkan, kembali menaikkan kontribusi subsektor perkebunan terhadap produk domestik regional (PDRB) menjadi 22,99 persen.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, dari total keseluruhan luas lahan perkebunan tersebut. Jumlah yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2,36 juta hektare.
Yang dimiliki oleh 338 pemegang izin khusus untuk kelapa sawit. Adapun luas perkebunan kelapa sawit di Kaltim yang aktif seluas 1,5 juta hektare. Sehingga, luasan ini dinilai menjadi bukti, bahwa masa depan ekonomi Kaltim berada di sektor perkebunan.
Apalagi sektor ini telah menyerap lebih dari 220.000 tenaga kerja. Serta, pada 2021 memberikan andil 4,97 persen terhadap PDRB Kaltim dengan total mencapai Rp16,95 triliun.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong terwujudnya pembangunan perkebunan berkelanjutan. Untuk mempertahankan kawasan-kawasan dengan nilai konservasi tinggi untuk penurunan emisi. Selain itu, turut mendorong dana bagi hasil (DBH) perkebunan dari pemerintah pusat. Sehingga, sektor perkebunan terus mendukung ekonomi masyarakat.
“Perkembangan perkebunan kelapa sawit juga perlu dipastikan dapat memberi keuntungan ekonomi. Dengan tetap menghormati dan melindungi hak-hak ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat lokal,” ujarnya. (*/adv/diskominfokaltim)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari