Jumat , Maret 29 2024

Masuk Zona Hijau, Alhamdulillah Bontang Bebas PMK

Loading

Puskeswan Bontang memastikan Bontang masuk dalam zona hijau berkaitan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut berdasarkan monitoring dan pemeriksaan ke para pedagang hewan kurban hingga saat ini.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bontang memastikan tidak ditemukan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan-hewan kurban yang diperdagangkan di Kota Taman, sebutan lain Bontang. Hal itu berdasarkan pada hasil monitoring dan pemeriksaan ke para pedagang hewan kurban hingga saat ini.

drh Riyono, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Hewan di Puskeswan menjelaskan, selain upaya monitoring dan pemeriksaan yang pihaknya lakukan guna menangkal PMK, pihaknya bersyukur karena hewan-hewan kurban utamanya sapi yang diperdagangkan di Kota Taman diperoleh dari Sulawesi dan NTT yang notabene masuk zona hijau atau daerah bebas PMK.

Berdasarkan data yang tercantum di siagapmk.id yang disodorkan oleh Arif, Paramedik Veteriner Puskeswan yang mendampingi dr Riyono, saat ini terdapat 19 provinsi yang termasuk zona merah atau daerah tertular PMK. Kaltim, Sulawesi, dan NTT tidak termasuk di dalamnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Alhamdulillah Kaltim, Sulawesi, dan NTT bebas PMK,” ujar Arif.

Riyono menambahkan, walaupun sudah bebas PMK, namun puskeswan bersama instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian bidang Peternakan, terus berkoordinasi dengan Polres Bontang, dan Karantina Kota Bontang, tetap melakukan beragam upaya guna mencegah PMK.

Harus Lalui Proses Karantina 14 Hari, Keadatangan Hewan Ternak Terlambat

Seperti melakukan karantina di daerah asal hewan kurban sebelum datang ke Bontang. Waktu karantina pun lebih lama mencaai 14 hari tidak seperti biasanya yang hanya 3-4 hari. Puskeswan bermitra dengan instansi terkait di Sulawesi dan NTT dalam upaya karantina tersebut.

Baca Juga  Dukung Ekonomi Lokal, Dishub PPU Bakal Tingkatkan Pelayanan Sarpras Pelabuhan

“Karenanya, kedatangan sapi-sapi kurban saat ini agak terlambat karena harus antri di proses karantina tersebut,” beber Riyono saat Akurasi.id wawancarai sedang pemeriksaan di salah satu pedagang sapi di daerah Lang-Lang.

Selain itu, Puskeswan juga membentuk posko yang bertempat di kantor Puskeswan. Apabila ada laporan-laporan dari masyarakat bisa langsung datang ke kantor puskeswan.

Kemudian rutin melakukan sosialisasi ke pedagang terkait PMK tersebut. Agar pedagang semakin paham bahayanya PMK ke hewan-hewan dagangan mereka.

“Kami juga bersama Polres Bontang. Sebagai pihak pengamanan saat mengadakan pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yusva Alam

Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Wali Kota Bontang Basri Rase meninjau gelaran Pangan Murah di TPI Tanjung Limau yang diserbu warga. (Rizkhy Adisastro/Prokompim Bontang)

Gelaran Pangan Murah Diserbu Warga Bontang

Gelaran Pangan Murah disebut tak menggunakan APBD, melainkan dari hasil partisipasi dari perusahaan besar di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page