Jumat , Maret 29 2024

Paser Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum: Lahirkan Pelajar-Pelajar Sadar Hukum

Loading

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan dapat membentuk pelajar-pelajar berpotensi, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Paser – Kabupaten Paser menyelenggarakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, di Hotel Bumi Paser, Tanah Grogot, Selasa (21/6/2022). Kegiatan ini diikuti oleh 10 siswa/siswi jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten tahun 2022.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari. Dalam sambutannya Amiek Mulandari menyampaikan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan.

Serta, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Jasa SMK3 dan ISO

Kemudian, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. “Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus di kembangkan potensinya kearah yang positif,” kata dia.

Salah satunya dengan pemberian pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum. Yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial. Serta, dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata dia.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum. Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” kata dia.

“Serta, dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga  Pemkab PPU Gelar Operasi Pasar, Cegah Penimbun Mainkan Harga

Juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Paser

Adapun, perolehan juara untuk Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kab. Paser, yaitu:

Juara I                   : MAN INSAN CENDEKIA PASER

Karya Ilmiah       : “Speed GG” (Star Protect Environtment From Destruction Go Green)

  • Shafia Rahma Hapsari
  • Muhammad Daffa Arkan

Juara II  : SMAN 1 LONG IKIS

Karya Ilmiah       : Menfess CMP (Curhatan Masalah Pelajar), Media Penanganan  Kasus Bullying di SMA Negeri 1 Long Ikis

  • Indy Febriani
  • Musta’in Yusuf

Juara III : SMAN 1 LONG IKIS

Karya Ilmiah       : Podcast Bengkel Milienial Sebagai Media Edukasi Mewujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba

  • Muhammad Qusairi Hamzah
  • Halimah

Sebagai informasi, terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Ke depannya, para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Paser akan bertanding kembali pada tingkat provinsi.

Bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. Kegiatan ini turut dihadiri langsung Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Rajendra D.Wiritanaya, Kepala Kejaksaan Negeri Paser Taufiqur Rohman.

Plt. Kabid Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Paser, dan para guru pembimbing beserta peserta. (*/adv/diskominfokaltim)

Penulis/editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, ketika diwawancarai awak media terkait THR honorer Kaltim. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Cair! Honorer Kaltim Siap-Siap Terima THR

Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik memastikan THR untuk para honorer Kaltim telah disiapkan dan ditandatanganinya. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page