Jumat , Maret 29 2024

Pemprov dan DPRD Kaltim Godok Ranperda Kesenian Daerah

Loading

Pemprov dan DPRD Kaltim membentuk Ranperda Kesenian Daerah Kaltim dengan harapan akan semakin mengembangkan kesenian daerah. Selain itu, dapat mendorong kreatifitas para seniman daerah.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesenian Daerah Kaltim. Pembahasan atas Ranperda tersebut berlanjut dengan pemberian tanggapan dan jawaban oleh 8 fraksi di DPRD Kaltim. Pada Rapat Paripurna Ke-26 di Gedung DPRD Kaltim Lantai 6, Senin (18/7/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo. Serta, Sekretaris Dewan M. Ramadhan, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Deni Sutrisno. Dengan kehadira sebanyak 29 anggota dewan.

Adapun fraksi yang menyampaikan antara lain Golkar, F-PDIP, F-Gerindra, F-PAN, F-PKB, F-PKS, F-PPP, F-Demokrat Nasdem.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam kesempatan itu, DPRD Kaltim melalui juru bicaranya menyampaikan, berkenaan dengan pendapat Gubernur Kalimantan Timur terhadap Ranperda Insisatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim yang disampaikan pada Paripurna ke 24 lalu. Pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur Kaltim terhadap usulan tersebut untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan harapan, ranperda ini dapat menjadi landasan kebijakan yang dapat memberikan penguatan terhadap pencapaian misi ke-1 Gubernur Kaltim.

“Yakni berdaulat dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas,” ucap Jubir F-Golkar Salehuddin.

Ranperda Kesenian Daerah Diharapkan Akan Mendorong Kreatifitas Seniman

Dasar penyusunan ranperda ini sendiri yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kebudayaan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi.

Baca Juga  Dukung Ekonomi Lokal, Dishub PPU Bakal Tingkatkan Pelayanan Sarpras Pelabuhan

Dalam undang-undang kebudayaan menyatakan bahwa seni merupakan bagian dari kebudayaan. Untuk lebih mensinergikan berbagai peraturan di atas terkait ranperda ini. Maka memerlukan pembahasan lebih dalam dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dengan akan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Kesenian. Pihaknya, menaruh harapan yang besar, agar perkembangan kebudayaan khususnya kesenian tradisional Kaltim dapat semakin maju dan berkembang.

“Seiring dengan kemajuan peradaban masyarakat Kalimantan Timur bersama dengan kesenian daerah lainnya yang juga berkembang di Kalimantan Timur sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika,” tambahnya.

Harapannya, dengan perkembangan kesenian daerah Kaltim melalui ranperda dimaksud, dapat menjadi ikon budaya yang mampu mempunyai ciri khas identitas atau keunikan tersendiri bagi daerah Kaltim. Yang pada akhirnya akan memperkuat daya tarik masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional.

Selain itu, harapannya, ranperda ini akan lebih mendorong kreatifitas para seniman daerah. Untuk dapat lebih meningkatkan karyanya di bidang seni dalam ruang lingkup budaya Kaltim.

Bersamaan dengan rapat paripurna tersebut, juga terbentuk anggota pansus yang bertugas menggodok ranperda tersebut. Dengan komposisi, Sarkovi V Zahri sebagai ketua dan Mimi Meriami sebagai waki.

Sementara anggotanya, antara lain Nidya Listiyono, HM Syahrun, Veridiana, Ely Hartanti, Martinus, Hendri Paelan, Baharuddin Muin, Sukmawati, Jahidin dan Yeni Efiliana, Ali Hamdi, Saefudin Zuhri dan Puji Setyowati.

“Harapannya anggota Pansus dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan ranperda tersebut. Dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya ranperda tersebut. Mengingat, batas waktu pembahasan ranperda maksimal hanya tiga bulan. Agar pansus bekerja lebih maksimal, harus terus bersinergi, komitmen dan kerja keras. Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan penyelengaraan pemerintah di daerah,” pungkas Seno Aji. (*/adv/diskominfokaltim/rey/pt)

Baca Juga  Soal Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Sani Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, ketika diwawancarai awak media terkait THR honorer Kaltim. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Cair! Honorer Kaltim Siap-Siap Terima THR

Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik memastikan THR untuk para honorer Kaltim telah disiapkan dan ditandatanganinya. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page