Jumat , Maret 29 2024

Pemprov Kaltim Gelar Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5: Cegah Praktik KKN Pengadaan Barang Jasa

Loading

Pemprov Kaltim menggelar Bimtek Instalasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.5. Untuk mencegak praktik KKN pengadaan barang dan jasa.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim menggelar kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) di Hotel Grand Senyiur, Kamis (9/6/2022). Kegiatan bimtek ini bertajuk “Instalasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.5”.

Plt Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi dalam sambutannya menjelaskan, tujuan bimtek ini merupakan wujud dari reformasi birokrasi. Sebagai upaya penghematan biaya dan waktu serta meminimalisir terjadinya praktek penyalahgunaan wewenang (Praktik KKN). Termasuk dalam pemberian layanan yang berkualitas dan integritas yang tinggi.

“Sesuai dengan Perpres nomor 12 tahun 2021, tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sekaligus upaya penggunaan produk dalam negeri, pendayagunaan usaha mikro dan kecil,” jelasnya.

Ia menuturkan, aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)  untuk lelang pengadaan barang dan jasa 4.5, merupakan pembaharuan dari aplikasi sebelumnya 4.4 . Yang Pemprov Kaltim gunakan untuk menjawab perubahan-perubahan dalam perkembangan teknologi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kita gunakan aplikasi ini, sebab, lelang secara elektronik dapat menghindari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN),”terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap, platform terbaru tersebut dapat mengakomodir aspirasi masyarakat di segala bidang. Serta, peningkatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kaltim.

“Diperlukan kecakapan yang baik, pemikiran yang maju dan inovatif, serta koordinasi. Sehingga,  mampu menterjemahkan tuntutan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Aplikasi SPSE versi 4.5 sudah resmi dirilis pada 28 Oktober lalu, dimana aplikasi SPSE Versi 4.5 sudah menyesuaikan Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta turunannya.

Baca Juga  Kasatpol PP PPU Bagenda Ali Sebut Upayakan Penerapan Pendekatan Humanis Dalam Bertindak

Turut Hadir Kepala Dinas Perhubungan Kaltim AFF Sembiring, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Masitah, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim Andi Muhammad Ishak. (*/Rey/pt/adv/diskominfokaltim)

Penulis: Pewarta

Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, ketika diwawancarai awak media terkait THR honorer Kaltim. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Cair! Honorer Kaltim Siap-Siap Terima THR

Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik memastikan THR untuk para honorer Kaltim telah disiapkan dan ditandatanganinya. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page