Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2023, menurut Bupati PPU Hamdan, harus jadi momentum untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah. Apalagi di balik peringatan Hari Otonomi Daerah ini, ada semangat desentralisasi dan kemandirian fiskal.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan upacara peringatan ke-27 Hari Otonomi Daerah Tahun 2023 di halaman Kantor Bupati PPU, Sabtu (29/04/2023). Peringatan ini mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” yang diselenggarakan secara serentak di masing-masing daerah seluruh Indonesia.
Upacara di pimpin oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar dan di ikuti oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, anggota DPRD PPU Andi Iskandar Hamala, Asisten Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah PPU Ahmad Usman, para kepala perangkat daerah, dan perwakilan perangkat daerah sebagai peserta upacara.
Sekda PPU Tohar menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian. Ia mengajak para peserta upacara untuk merefleksikan dan memahami kembali esensi filosofis di tetapkannya otonomi daerah.
“Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan. Sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya. Yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” ucapnya.
27 Tahun Otonomi Daerah Bawa Banyak Dampak Positif
Setelah 27 tahun berlalu, lanjut Tohar, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Di buktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang di tandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
Meskipun belum sepenuhnya mencapai hasil yang di harapkan. Untuk itu, Mendagri memberikan apresiasi bagi daerah yang dapat meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya serta meminta untuk dilakukan evaluasi bagi daerah yang belum dapat meningkatkan PAD.
Ingatkan Pentingnya Memberdayakan Produk Lokal Dalam Negeri
Dalam kesempatan tersebut di sampaikan pula pentingnya mendorong masyarakat agar menggunakan produk dalam negeri. Melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Untuk memulihkan ekonomi nasional. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemeintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan indonesia sebagai negara produsen bukan importir. Sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja. Serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional,” ungkapnya.
Selain P3DN, ia juga menyebutkan pentingnya pengendalian inflasi daerah dan penurunan angka stunting sesuai target yang di harapkan. Di akhir amanat, Tohar mengajak untuk berdoa bersama agar tujuan otonomi daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah.
“Kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat. Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/nis/sha/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id