Minggu , Januari 26 2025
Permudah Akses Informasi Masyarakat, 134 Aplikasi Pemprov Kaltim Bakal Terintegrasi Portal Satu Data
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal bersama Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dalam rapat kedua Tim Koordinasi SPBE Pemprov Kaltim. (Dok Diskominfo Kaltim)

Permudah Akses Informasi Masyarakat, 134 Aplikasi Pemprov Kaltim Bakal Terintegrasi Portal Satu Data

Loading

Diskominfo Kaltim bakal menyatukan 134 aplikasi Pemprov Kaltim dalam Portal Satu Data. Guna reformasi birokrasi untuk mempermudah layanan dan akses masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemprov Kaltim komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi melalui implementasi pemerintah secara digital. Hal ini dilakukan dengan mengintegrasikan 134 aplikasi Pemprov Kaltim dalam portal satu data.

Selain untuk menyukseskan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini juga dilakukan guna mempermudah layanan dan akses masyarakat.

Dalam rapat bersama Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kedua, di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/4/2023). Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menuturkan, pihaknya akan menginventarisasi layanan publik di setiap perangkat daerah (PD) yang telah terdigitalisasi.

Jasa SMK3 dan ISO

Produk layanan publik digital itu, nantinya akan diintegrasikan dalam satu portal yang telah disiapkan oleh Diskominfo Kaltim. Tentunya nanti pihkanya akan mementukan sektor apa saja yang masuk di dashboard utama.

“Lalu menentukan arah tematik yang kita pilih sebagai prioritas dan menjadi unggulan Provinsi Kaltim. Portal satu data ini, menjadi wadah komunikasi antar PD dan publik,” terang Faisal.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga menyampaikan pentingnya integrasi portal satu data untuk memudahkan penyampaian akses informasi kepada masyarakat. Selama ini, kata dia, ada cukup banyak layanan publik digital baik dalam bentuk aplikasi maupun website yang dimiliki oleh setiap Perangkat Daerah (PD).

Dengan adanya portal satu data, seluruh produk layanan digital yang dimiliki masing-masing PD disatukan dalam satu portal. Sehingga, masyarakat hanya perlu mengakses satu titik untuk menjangkau semua layanan publik yang disediakan oleh pemerintah provinsi.

“Masyarakat mengeluh, bingung karena banyak aplikasi. Lebih baik satu saja, tapi mudah diakses. Urusan apa saja, masuk di satu portal itu,” ujar mantan pejabat Pemerintah Kota Samarinda ini.

Baca Juga  Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Bontang

Diskominfo Kaltim Fasilitasi Penggabungan Aplikasi dalam Satu Portal

Dirinya juga menekankan, pihaknya tidak mengambil alih produk layanan publik yang dimiliki oleh setiap PD. Melainkan hanya menggabungkannya dalam satu portal. Kewenangan pengelolaan layanan publik, tetap menjadi ranah dan tanggung jawab Perangkat Daerah (PD) terkait.

“Kita tidak ambil aplikasi itu. Hanya menyatukan saja. Mempermudah akses masyarakat pada satu titik di dalamnya. Terseleksi aplikasi yang terbaik. Kalau sudah terhubung, kita gabungkan dengan CCTV kabupaten/kota. 100 titik bisa dimonitor. Juga dilengkapi dengan tampilan peta geospasial,” jelas Faisal serius.

Terkait klasifikasi ekspos data yang dapat diakses, pria berkacamata ini menuturkan, nantinya akan ada tiga dashboard akses dalam portal satu data. Yakni dasboard eksekutif untuk pimpinan, dashboard Perangkat Daerah, dan dashboard untuk akses publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni turut hadir memberikan arahan akhir dalam Rapat Tim Koordinasi SPBE. Bersama perwakilan PD serta jajaran Kabid dan Kasi Bidang Aptika Diskominfo Kaltim. (adv/diskominfokaltim/krv/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

cek juga!

Pengamat: Kehadiran Rudy Mas'ud Bersama Pj Gubernur Harus Diawasi Bawaslu

Pengamat: Kehadiran Rudy Mas’ud Bersama Pj Gubernur Harus Diawasi Bawaslu

Pengamat Politik Kaltim Syaiful Bachtiar turut menyoroti kehadiran Rudy Mas’ud mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }