Realisasi PBBKB Kaltim menunjukkan capaian memuaskan. Hingga pertengahan Agustus 2022, realisasi PBBKB tembus Rp2,35 triliun atau 85,5 persen.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim benar-benar kerja keras dalam memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim khususnya dari sektor pajak. Hal ini terlihat dari capaian PAD Kaltim dari sektor pajak per 16 Agustus 2022. Pendapatan daerah dari sektor utama penunjang PAD ini tembus Rp4 triliun atau 73 ,6 persen, dari target untuk 2022 ini mencapai Rp5,44 triliun.
Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, dari kelima komponen penyusun pajak daerah. Penyumbang terbesar adalah PBBKB (pajak bahan bakar kendaraan bermotor) dengan realisasi mencapai Rp2,35 triliun atau 85,5 persen dari target Rp3 triliun.
“Hal ini tidak lepas dari berkah naiknya harga minyak dunia,” sebutnya.
Pada akhir Desember 2021, Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US73,36 per barel, sampai awal Agustus 2022 rata-rata ICP minyak mentah Indonesia mencapai di atas US100. Demikian juga tren positif harga batubara sepanjang 2022.
Selain itu, awal Januari harga batubara acuan (HBA) ditetapkan sebesar US158,50 per ton, pada Agustus ditetapkan naik menjadi US321,59 per ton. Sehingga, hal ini juga berdampak kepada peningkatan asli daerah dari sektor pajak.
“Banyak hal yang menjadi indikator atau komponen yang menentukan kenaikan PAD suatu daerah. Tentu saja, kami optimis target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi hingga akhir tahun. Melihat hingga saat ini realisasinya sudah surplus ,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk tahun 2021, target PBBKB Kaltim juga surplus. Hingga November 2021, PBBKB Kaltim mencapai Rp2,93 triliun dari target yang di tetapkan sebesar Rp2,2 triliun. Bahkan, menjelang akhir tahun Bapenda Kaltim memperkirakan surplus PBBKB Kaltim bisa mencapai Rp400 miliar. (*/adv/diskominfokaltim)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari