Jumat , Maret 29 2024

Sektor Perkebunan Ditarget Sumbang PDRB 22.99 Persen di 2023

Loading

Kalimantan Timur menargetkan sektor perkebunan sumbang PDRD 22,99 persen di 2023. Peningkatan kontribusi ini terjadi seiring meningkatnya subsektor perkebunan di tahun sebelumnya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sektor perkebunan merupakan salah satu sektor andalan di Provinsi Kalimantan Timur, selain minyak dan batu bara. Tak heran, jika Pemprov Kaltim mendorong peningkatan kontribusi sektor perkebunan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) di 2023 menjadi 22,99 persen.

Hal ini sejalan dengan peningkatan subsektor perkebunan tiap tahunnya yang menjadikan Kaltim sebagai salah satu provinsi penghasil minyak sawit. Termasuk dorongan pemerintah dalam memenuhi produksi.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, Disbun Kaltim dalam kurun waktu lima tahun ke depan menargetkan peningkatan nilai produksi. Sehingga, untuk tahun depan atau 2023 pihaknya kembali mendorong peningkatan PDRB sektor perkebunan.

Jasa SMK3 dan ISO

Sebelumnya, pada tahun 2019 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim sudah mencapai 17,54 persen. Target per tahun pada akbir 2020 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRD Kaltim 18,77 persen.

“Sementara di tahun 2021 naik menjadi 20,87 persen. Kemudian, di 2022 naik menjadi 21,49 persen. Maka di akhir 2023 kita targetkan sebesar 22,99 persen,” kata Ujang Rachmad.

Siapkan Strategi Peningkatan Kontribusi PDRB

Untuk mencapai target tersebut, tentunya Disbun Kaltim sebagai leading sector perkebunan harus berkerja lebih keras. Tidak hanya itu, Ujang memastikan, sejumlah strategi atau program pun telah pihaknya siapkan untuk peningkatan kontribusi PDRB.

Di mana, setiap program dalam merealisasikan strategi pembangunan memiliki fungsi dan karakter yang berbeda. Dari meningkatkan produksi perkebunan melalui kegiatan peningkatan produktivitas, perluasan komoditas, dan pengembangan kelembagaan pekebun.

Kemudian, melaksanakan program mitigasi gas emisi rumah kaca (GRK) subsektor perkebunan. Dengan melakukan kegiatan pengembangan energi baru terbarukan di sektor perkebunan dan lainnya.

Baca Juga  Makmur Marbun Tegaskan Beri Sanksi Kepsek Jika Perundungan Terjadi di PPU

“Intinya program tersebut akan bermuara pada hal yang sama. Demi mewujudkan visi Dinas Perkebunan sebagai lembaga yang dipercaya Pemprov Kaltim dalam pengelolaan subsektor perkebunan,” pungkasnya. (*/adv/diskominfokaltim)

Penulis/Edior: Devi Nila Sari

cek juga!

Isu Ketahanan Pangan Jadi Dalang Sejumlah Kadis Pemprov Kaltim Dirotasi

Isu Ketahanan Pangan Jadi Dalang Sejumlah Kadis Pemprov Kaltim Dirotasi

Pemprov Kaltim kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah jabatan. Hal ini dilakukan untuk penyegaran, utamanya mendukung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page