Wabup Kutim Kasmidi Bulang mendorong setiap cabang olahraga di daerah Kutai timur (Kutim) agar mengurus legalitasnya. Pasalnya, SK atau legalitas merupakan syarat utama bagi cabang olahraga yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Legalitas atau Surat Keputusan (SK) merupakan hal yang sangat penting dimiliki setiap cabang olahraga aktif. SK tersebut merupakan syarat utama bagi cabang olahraga yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Untuk itu, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mendorong setiap cabang olahraga di daerah Kutai timur (Kutim) agar mengurus legalitas.
“Saya anggap hal ini sebagai bagian internal, pemerintah tidak bisa turut campur dalam administrasi legalitas. Namun, untuk mendapat dukungan penuh dari pemerintah, legalitas yang terdaftar diperlukan,” ujar Kasmidi Bulang, Selasa (28/11/2023).
Dia bilang, Pemerintah siap memberikan bantuan, kendati demikian kelengkapan administratif seperti SK yang masih aktif menjadi syarat utama. Tanpa itu, pendanaan dan bantuan menjadi sulit untuk disalurkan.
Kasmidi juga menyoroti besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperuntukkan untuk kegiatan olahraga.
“Dengan APBD yang besar, kita memiliki kemampuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, termasuk infrastruktur keolahragaan. Dan pemerintah sangat mendukung hal ini,” ungkapnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id