DLH PPU dorong masyarakat kelola sampah melalui bank sampah. Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan sampah.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU), Safwana, menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat. Melalui berbagai sosialisasi, Safwana menyatakan, bahwa masyarakat harus semakin menyadari pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Kami terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah. Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat bisa terbiasa memilah sampah dari sumbernya. Jika sampah dipilah dari sumber, kemudian dibuang ke bank sampah unit yang ada di daerah masing-masing. Hal ini akan memudahkan pengelolaan sampah secara keseluruhan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, sistem bank sampah yang dikembangkan oleh DLH PPU memungkinkan masyarakat untuk mengelola sampah mereka dengan lebih baik. Setiap bank sampah unit memilah sampah yang dikumpulkan dari masyarakat. Kemudian mengirimkannya ke bank sampah induk, untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah dipilah di bank sampah unit, sampah akan dikirim ke bank sampah induk untuk pengelolaan lebih lanjut. Dengan demikian, kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita masing-masing,” ujarnya.
DLH PPU Ajak Semua Pihak Bahu Membahu Urusi Persoalan Sampah
Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga tanggung jawab semua pihak, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, hingga perusahaan.
Safwana menambahkan, bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami apresiasinya kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi dalam pengelolaan sampah di PPU,” tambahnya.
Banyak perusahaan di wilayah tersebut yang telah mulai memilah sampah di tempat mereka. Kemudian mengirimkan sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis ke tempat pembuangan Akhir (TPA) dengan membayar retribusi yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, selama ini kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di sini berjalan dengan baik. Banyak perusahaan yang sudah melakukan pemilahan sampah dan membuang sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis ke TPA kami dengan membayar retribusi,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari