DLH PPU usulkan pengadaan sapras pengelolaan sampah ke kementerian. Guna mendukung pengelolaan sampah yang optimal di daerah.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana melakukan pengadaan sarana dan prasarana baru, yang berkaitan dengan pengelolaan sampah pada 2025.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH PPU, Kamaruddin mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan usulan program ke pemerintah pusat, khususnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Usulan ini diharapkan dapat diakomodasi dalam anggaran tahun depan.
“Untuk 2025, rencananya akan ada pengadaan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Kami akan mengusulkan program tersebut ke kementerian, agar bisa dianggarkan di tahun mendatang,” tuturnya.
Menurut Kamaruddin, kebutuhan pengadaan tersebut meliputi berbagai peralatan dan fasilitas pendukung pengelolaan sampah, baik di tingkat tempat pembuangan akhir (TPA), maupun di tingkat masyarakat.
“Kami ingin meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengelolaan sampah. Kalau bisa, tahun depan sudah ada bantuan dari kementerian, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga bisa lebih baik,” katanya.
Selain pengadaan sarana, DLH PPU juga berencana mengintensifkan program edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah dari sumbernya. Hal ini penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
Harapannya, dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, keadaan lingkungan semakin terjaga. Lingkungan yang bersih tidak hanya membuat hunian menjadi nyaman, namun berpengaruh kepada kesehatan masyarakat.
“Selain menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan, sehingga lingkungan lebih terjaga. Hal ini juga membantu tugas kami dalam memproses pembuangan sampah di masyarakat hingga ke TPA,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari