Pandi Widiarto menilai bahwa besaran TPP yang diterima para dokter P3K di Kutim diduga mengalami penurunan sejak mereka diangkat.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Sejumlah dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kutai Timur mengeluhkan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tunjangan itu dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, mengatakan dirinya mendengar keluhan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60.
“Di momen HKN ini, kami menerima keluhan dari para dokter, khususnya mengenai TPP. Mereka merasa TPP yang diterima saat ini belum sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban,” ungkap Pandi Widiarto kepada awak media, belum lama ini.
Pandi Widiarto menilai bahwa besaran TPP yang diterima para dokter P3K di Kutim diduga mengalami penurunan sejak mereka diangkat. Pandi -sapaannya- menilai tunjangan tersebut tak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab seorang dokter yang tidaklah ringan. Kata dia, penurunan TPP para dokter P3K di Kutim sangat kontras dengan daerah lain.
“Hal ini justru berbeda dengan daerah lain seperti di Kabupaten Kukar dan Kutai Barat, yang penghasilan dokter P3K-nya terbilang tinggi,” bebernya.
Pandi Widiarto khawatir bahwa rendahnya TPP ini akan berdampak negatif pada motivasi dan kinerja para dokter di Kutim. Pihaknya berharap Pemkab Kutim dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan bijak.
“Kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk para dokter, harus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat optimal,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perhitungan besaran TPP seharusnya mempertimbangkan beban kerja, risiko pekerjaan, dan tingkat profesionalitas.
“Besaran TPP yang mereka peroleh saat diangkat menjadi P3K, dinilai kurang adil jika dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer. Terlebih, dokter memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendiagnosis dan menangani pasien,” tuturnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pandi Widiarto berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Rencananya dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan hearing dengan pihak terkait, terkait dugaan menurunnya penghasilan dokter. Ini masih menunggu surat resmi dari para dokter,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)