DPKH Kaltim memastikan hewan yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi. Kecuali, bagian kepala, kuku, dan jeroan. Selain itu, PMK hewan ternak tidak menulari manusia.
Akurasi.id, Samarinda – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak membuat sejumlah pihak khawatir. Sebab, penyebaran dan penularannya diantara hewan ternak tergolong cepat. Kemudian, berdampak kepada fisik dan penurunan berat badan. Karena penyakit ini menyebabkan hewan ternak sakit dan kesulitan makan.
Namun demikian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Munawwar mengimbau masyarakat jangan panik. Sebab, hewan ternak dengan PMK tidak menulari manusia.
“PMK hanya berbahaya atau menulari hewan ternak. Seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi. Tidak menular kepada manusia. Namun, berdampak secara ekonomi,” kata dia usai koordinasi usai rapat koordinasi penanganan dan penanggulangan PMK secara virtual, Senin (16/5/2022).
Selain itu, ia mengatakan, daging dan susu hewan yang terjangkit PMK aman konsumsi. Namun, tidak dianjurkan mengkonsumsi bagian kepala, kaki/kuku, dan jeroan.
“Jangan ragu atau berpikiran negatif, karena daging dan susu yang terjagkit PMK masih dapat di konsumsi. Namun, harus memastikan memasaknya dengan matang,” tuturnya.
Munawwar Imbau Seluruh Pihak Amankan Kawasan Masing-masing
Dalam kesempatan itu, Munawwar juga mengimbau kepada semua pihak untuk saling menjaga dan meningkatkan pengamanan di kawasan masing-masing. Untuk memastikan hewan ternak PMK tidak masuk ke Kaltim.
“Kami juga akan bekerja semaksimal mungkin dengan melakukan koordinasi bersama berbagai pihak. Termasuk pihak kepolisian. Karena, Kaltim merupakan kawasan yang dapat dijangkau dari berbagai sisi. Sehingga memerlukan peningkatan pengamanan,” ungkapnya.
Begitu pula akan kebutuhan sapi potong menjelang Iduladha. DPKH Kaltim memastikan bahwa ketersediaan daging sapi tercukupi. Karena, kawasan pemasok ke Kaltim tidak termasuk zonasi PMK.
“Sampai saat ini distribusi hewan ternak (sapi potong) masih lancar. Hanya saja, karena Nusa Tenggara Barat telah menjadi zona PMK, sehingga kami tidak lagi memasok dari sana,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini telah ada 14 provinsi di Tanah Air yang menjadi wilayah penularan PMK. Termasuk dua provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sementara Kalimantan Selatan masih menjadi suspek PMK. (*/nis/adv/diskominfokaltim)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari