DPMD PPU lakukan kajian mendalam 12 usulan pemekaran desa. Kajian ini juga melibatkan peninjauan lapangan serta penilaian oleh tim khusus.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait adanya usulan pemekaran sejumlah desa di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respon pemerintah atas aspirasi masyarakat yang berharap pemekaran desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemerintahan desa secara lebih efektif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji usulan pemekaran desa sebagai langkah strategis. Usulan ini didorong oleh kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki oleh desa-desa terkait.
“Kami sedang melakukan kajian mendalam mengenai pemekaran desa, yang berdasarkan pada usulan masyarakat. Kami juga akan bekerja sama dengan bagian pemerintahan terkait, karena pemekaran desa ini terkait dengan rencana pemekaran kecamatan,” terangnya.
Tita menyebutkan, bahwa terdapat sekitar 12 usulan pemekaran desa yang diterima. Namun, DPMD akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan apakah desa-desa tersebut memenuhi kriteria untuk dimekarkan. Kajian ini juga melibatkan peninjauan lapangan serta penilaian oleh tim khusus.
“Saat ini ada 12 usulan, namun kami perlu mengkaji lebih lanjut,” ujarnya.
DPMD akan terus melanjutkan kajian pemekaran secara paralel, di mana tim khusus akan mengevaluasi kelayakan desa-desa tersebut untuk dimekarkan.
Selain itu, Tita menyoroti pentingnya peran desa-desa di Kecamatan Sepaku, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, desa-desa di wilayah tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, yang akan terus diperkuat melalui pemekaran dan pengembangan desa.
“Desa di Sepaku memiliki kontribusi signifikan terhadap pembangunan IKN, dan pemekaran desa di sana akan menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari