Penertiban baliho dan reklame melibatkan DPMPTSP Bontang, BPKAD, Bapenda, Satpol PP, Dishub, dan Polres Bontang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan komitmennya untuk menata kembali keberadaan reklame dan baliho di wilayah kota.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai proses penurunan dan penertiban baliho, khususnya yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Ia menyampaikan akan ada tujuh baliho siap diturunkan pada Jumat (2/5/2025).
“Ada tujuh baliho milik pemerintah yang rencananya akan kami turunkan dalam waktu dekat. Target kami, hari Jumat sudah bersih dari baliho,” ujar Aspiannur saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bontang dalam menata estetika kota, serta menciptakan ruang publik yang lebih rapi, aman, dan nyaman. Penurunan baliho ini juga dilakukan untuk menegakkan ketertiban, terutama dalam hal penempatan dan masa berlaku pemasangan reklame di median jalan serta area publik lainnya.
Baca Juga
Aspiannur menjelaskan, selain baliho milik pemerintah, reklame milik pihak swasta juga menjadi bagian dari agenda penertiban. Namun, karena sebagian masih dalam masa sewa, prosesnya harus dilakukan secara bertahap dan melalui koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta para pemilik.
“Besok kami akan berkoordinasi dengan Bapenda dan para pemilik baliho swasta. Kami tidak bisa langsung menurunkan karena beberapa di antaranya masih menyewa secara sah,” jelasnya.
Penertiban ini tidak dilakukan sendiri. Tim gabungan akan dikerahkan dalam pelaksanaannya. Kegiatan ini akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Bontang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bapenda.
Baca Juga
Sementara eksekusi hanya dilakukan untuk penurunan bukan rangka atau tiang penyangga, karena penanganannya membutuhkan dukungan dan anggaran yang tidak sedikit. Untuk saat ini, fokus utama adalah membersihkan visual kota dari baliho yang sudah tidak relevan. Aspiannur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan terorganisir
“Kalau bicara soal penurunan rangkanya, itu butuh anggaran besar. Tapi minimal untuk sementara, kontennya kami kosongkan dulu agar tidak merusak pandangan dan ketertiban kota,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi