DPMPTSP Kaltim terus dorong kemudahan dalam investasi dan penanaman modal. Dengan cara mengajak pemerintah kabupaten/kota di Kaltim terus menghadirkan inovasi. Misalnya, dengan menghadirkan perizinan yang mudah dan cepat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mekanisme pemberian kemudahan atau insentif penanaman modal sangat menentukan investor melirik atau tidak sebuah daerah. Untuk itu, kemampuan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota dalam menjamin kemudahan perizinan dan berinvestasi sangatlah diperlukan.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan, namun dalam pemberian kemudahan tersebut juga harus berdasarkan masing-masing bidang usaha. “Termasuk di dalamnya bidang-bidang usaha di daerah atau kawasan dan wilayah tertentu,” ujarnya.
Oleh karenanya, bidang-bidang usaha tersebut sifatnya harus dinamis. Maka untuk mengikuti perkembangan yang ada perlu dilakukan evaluasi secara berkala. Khususnya terhadap pemberian kemudahan atau insentif penanaman modal. Evaluasi ini dilakukan oleh badan perizinan dan penanaman modal daerah.
“Dengan pemerintah daerah tentu akan melibatkan SKPD dan pemerintahan kabupaten/kota yang terkait dalam penanaman modal tersebut,” imbuhnya.
Nantinya, hasil evaluasi yang dihasilkan dapat berupa rekomendasi atau usulan penambahan dan pengurangan bidang-bidang usaha yang dapat memperoleh kemudahan atau insentif. Setelahnya kepala BPPMD yang akan menyampaikan hasil evaluasi kepada sekretaris daerah (sekda). Yang kemudian untuk dibahas dengan SKPD dan bupati atau walikota terkait.
“Kemudian hasil pembahasan selanjutnya disampaikan oleh gubernur dalam bentuk rekomendasi atau usulan. Dapat berupa penambahan dan pengurangan bidang-bidang usaha yang dapat memperoleh kemudahan maupun insentif maupun disinsentif,” urainya.
Di samping itu, hasil evaluasi dapat berupa usulan bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka. Tetapi, tentu saja dengan persyaratan di bidang penanaman modal yang diusulkan oleh gubernur kepada pemerintah pusat. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id