Penyerapan tenaga kerja lokal menjadi salah satu syarat penting yang terus digaungkan DPMPTSP Kaltim dalam peningkatan kerja sama investasi. Baik dalam negeri maupun pada penanaman modal asing atau PMA. Dengan adanya penyerapan tenaga kerja lokal, maka bisa memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penanaman Modal Asing (PMA) di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren yang positif pada sepanjang tahun 2022 lalu. Ini menjadi langkah baik dalam meningkatkan peluang dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto optimis akan terus terjadi pertumbuhan positif apabila peningkatan PMA itu, dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. “Hal ini untuk mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal dibutuhkan setidaknya enam langkah yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Dengan pemenuhan dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, tentu akan menarik investor sebanyak-banyaknya di Kaltim. Penyediaan kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk mengikuti latihan kerja dan pemagangan (appreticeship).
Serta peningkatan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di masing-masing kabupaten/kota. Perhatian untuk penetapan kebijakan yang mendorong perusahaan agar memberikan program latihan serta peningkatan keterampilan dan keahlian bagi tenaga kerja lokal.
“Penetapan tarif upah minimum provinsi pada tingkat yang ideal bagi perekonomian,” bebernya.
Di mana menurut Puguh, pada tingkat upah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar tenaga kerja dan tidak melebihi kemampuan para pengusaha. Selain itu juga harus ada perluasan jangkauan pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi tenaga kerja lokal yang ada di perusahaan tersebut.
“Dengan menambah sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan yang dapat diakses oleh tenaga kerja lokal kita,” tegasnya.
Peningkatan pendidikan akademik dan vokasi yang diarahkan pada penjelasan bidang serta program studi dengan potensi pengembangan ekonomi di setiap kabupaten/kota. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id